Home / BERITA / HUKUM

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:33 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta Pusat

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan kimia yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00–23.30 WIB di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, setelah korban selesai mengikuti rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut membahas isu militerisme dan uji materi undang-undang terkait peran militer.

Saat hendak meninggalkan lokasi, korban diduga disiram cairan kimia oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar kimia pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, dan area mata. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Baca Juga  Antispasi Kenakalan Remaja, Tim URC Polres Lhokseumawe Patroli Malam Hari

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Penanganan perkara tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Johnny, penyidik melakukan langkah penyelidikan dengan metode scientific crime investigation, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

Baca Juga  Kapolda Aceh Buka Latihan Jungle Warfare Brimob di Aceh Utara

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

Polri juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu proses pengungkapan kasus.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan analisis terhadap sejumlah barang bukti yang diperoleh dari lokasi kejadian.

Andrie Yunus diketahui menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal di KontraS. Ia sebelumnya pernah menjadi advokat publik di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Ia juga merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, dengan fokus pada bidang hukum dan kebijakan publik.

Di KontraS, Andrie terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi terkait isu hak asasi manusia dan reformasi sektor keamanan. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dituding Dalangi Serangan ke Bupati, Dun Belanda Akui Fitnah dan Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur

BERITA

Integrasikan AI dan OBE, Dosen MPI UIA Bireuen Raih Predikat ‘Most Inspiring Lecturer’

ACEH

118 Anak Ikuti Khitan Massal Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky: Ke Depan Digelar 3 Titik Wilayah

ACEH

Percepat Huntap Korban Banjir, Bupati Al-Farlaky Targetkan Pembebasan Lahan 6 Hektare di Serba Jadi Segera Tuntas

BERITA

Dosen FKIP Unimal Raih Gelar Doktor di Malaysia, Teliti Masa Depan Bahasa Aceh di Tengah Masyarakat Multietnik

BERITA

Spanduk “Londo Ireng Ndasmu” Warnai Aksi Solidaritas Pers di Bundaran UGM

BERANDA

Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

ACEH

Video Klarifikasi Dun Belanda Tuai Tanda Tanya, Penggiat Media Soroti Dugaan Tekanan