Home / FEATURE / HUKUM

Senin, 9 Maret 2026 - 08:59 WIB

Menjaga Nalar Konstitusi: Refleksi Empat Dekade PERMAHI di Tengah Dinamika Hukum Indonesia

MEDIAlITERASI.ID | MAKASAR – Langit Makassar mulai meredup ketika satu per satu kader dan alumni Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Makassar berdatangan ke sebuah warung kopi di sudut kota. Aroma kopi bercampur hidangan berbuka memenuhi ruangan sederhana di Warkop Bundu, Sabtu petang, 8 Maret 2026. Di meja-meja panjang yang dipenuhi diskusi ringan dan tawa, para mahasiswa hukum itu berkumpul bukan sekadar untuk berbuka puasa. Malam itu mereka merayakan sesuatu yang lebih tua dari sebagian besar usia para kadernya: Dies Natalis ke-44 PERMAHI.

Empat puluh empat tahun lalu, organisasi mahasiswa hukum ini lahir dari kegelisahan generasi muda terhadap wajah hukum Indonesia. Sejak berdiri pada 1982, PERMAHI memposisikan diri sebagai ruang kaderisasi intelektual bagi mahasiswa hukum di berbagai perguruan tinggi. Dari organisasi ini lahir akademisi, advokat, hingga praktisi hukum yang kemudian berkiprah dalam berbagai sektor penegakan hukum.

Namun bagi sebagian kader yang hadir di Makassar malam itu, usia organisasi yang telah melampaui empat dekade justru memunculkan pertanyaan baru: sejauh mana mahasiswa hukum masih memiliki ruang untuk menjaga nalar kritis terhadap konstitusi Negara di tengah dinamika Politik dan Hukum Nasional yang terus berubah.

Ketua PERMAHI Cabang Makassar, Ridwan, berdiri di depan para kader dan alumni yang duduk melingkar. Dalam suasana santai yang jauh dari formalitas ruang seminar, ia mengingatkan bahwa peringatan Dies Natalis seharusnya tidak berhenti pada seremoni organisasi.

Baca Juga  Terduga Pelaku Cabul Anak Kelas 4 SD Diringkus 

“PERMAHI tidak boleh kehilangan tradisi intelektualnya. Mahasiswa hukum harus tetap kritis terhadap dinamika hukum dan kebijakan negara,” kata Ridwan.

Tema peringatan tahun ini “Konsisten Mengawal Konstitusi, Adaptif Menjawab Tantangan Zaman” mencerminkan kegelisahan yang cukup familiar dalam diskursus hukum Indonesia. Dalam berbagai periode, hubungan antara hukum dan kekuasaan kerap menjadi perdebatan panjang. Di satu sisi, konstitusi ditempatkan sebagai rujukan tertinggi dalam kehidupan bernegara. Di sisi lain, praktik Politik sering kali memperlihatkan betapa rapuhnya batas antara Hukum dan kepentingan kekuasaan.

Dalam beberapa tahun terakhir, polemik mengenai kualitas legislasi, independensi lembaga penegak hukum, hingga konsistensi penerapan prinsip negara hukum kerap menjadi perhatian publik. Bagi mahasiswa hukum, dinamika itu bukan sekadar isu yang dibaca di ruang kuliah atau jurnal akademik, melainkan realitas yang membentuk wajah sistem hukum nasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI, Azhar Siddiq, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan organisasi mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab untuk menjaga tradisi kritik tersebut. Menurut dia, kaderisasi hukum tidak semata-mata bertujuan melahirkan profesional di bidang hukum, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki keberanian moral dalam memperjuangkan keadilan.

“Mahasiswa hukum harus memahami hukum tidak hanya sebagai teks, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga keadilan dan membatasi kekuasaan,” ujarnya.

Baca Juga  Nasir Djamil Apresiasi Polres Aceh Timur dan Aceh Tenggara Berhasil Ungkap Kasus Kriminal Serta Narkoba

Diskusi yang berlangsung di antara para kader malam itu sesekali terdengar seperti percakapan santai, namun di dalamnya terselip pertanyaan yang lebih besar tentang masa depan hukum Indonesia. Sebagian alumni mengenang masa ketika mahasiswa hukum memainkan peran penting dalam gerakan sosial dan politik, terutama pada masa-masa perubahan besar dalam sejarah nasional.

Kini, tantangan yang dihadapi mahasiswa hukum mungkin berbeda. Globalisasi hukum, perkembangan teknologi, hingga perubahan relasi antara negara dan masyarakat menciptakan persoalan baru yang tidak selalu mudah dijawab oleh pendekatan hukum klasik.

Namun bagi para kader PERMAHI, satu hal tetap dianggap relevan: menjaga tradisi berpikir kritis terhadap kekuasaan.

Malam semakin larut ketika perbincangan perlahan berubah menjadi nostalgia antar alumni dan kader muda. Sebagian membicarakan rencana kegiatan organisasi, sebagian lain terlibat dalam perdebatan ringan tentang isu hukum yang sedang ramai diperbincangkan.

Di tengah suasana Ramadan yang hangat, peringatan Dies Natalis ke-44 itu mungkin tampak sederhana. Tidak ada panggung besar atau seremoni formal yang megah. Hanya percakapan, refleksi, dan diskusi panjang tentang hukum, konstitusi, dan masa depan organisasi.

Namun bagi sebagian kader yang hadir, justru di ruang-ruang diskusi semacam itulah tradisi intelektual mahasiswa hukum tetap hidup tradisi yang sejak awal menjadi alasan lahirnya PERMAHI lebih dari empat dekade lalu.

(Kontributor : Rifki | Editor : EQ)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Patroli Malam, Satsamapta Polres Aceh Timur Antisipasi Gangguan Kamtibmas

BERITA

Dugaan Keterangan Palsu Muncul di Sidang Sengketa Tanah, Penggugat Siap Lapor Pidana

ACEH

Gerak Cepat Kapolsek Peureulak Respons Titik Api Terpantau Aplikasi Lancang Kuning

BERITA

KPM Buka Suara! Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

BERITA

Ribuan Vape Berisi Etomidate Digagalkan di Jaktim, Wanita 37 Tahun Ditangkap

BERITA

Polisi Dalami Motif Penyerangan Ibu dan Anak oleh Pria Tuna Rungu-Wicara di Aceh Utara