Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:12 WIB

Terduga Pelaku Cabul Anak Kelas 4 SD Diringkus 

MEDAN | MEDIALITERASI.ID – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (31/5).

Pelaku cabul yang ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan itu bernama Muhammad Amin (40) berprofesi sebagai sekuriti.

“Ya benar, anggota telah menangkap pelaku cabul terhadap siswa kelas 4 SD berinisial SF berusia 10 tahun,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa.

Baca Juga  Diduga Orang Suruhan PT MKP Serang dan Tutup Pabrik Kelapa Sawit PT SBI di Kalimantan Barat

“Saat ini pelaku Muhammad Amin tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.

Sebelumnya, ibu korban menerangkan peristiwa pencabulan itu sudah terjadi setahun yang lalu, namun baru diketahui pada Jumat 19 Mei 2023. Modusnya pelaku memberikan uang sebesar Rp5 ribu lalu mencabuli korban.

“Pelaku juga mengancam anakku agar tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada kami orangtuanya. Kini, kondisinya sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada ada pihak pihak yang mengancam dan sudah tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma,” terangnya.

Baca Juga  57 Tahun Israel Ilegal

Ia mengungkapkan, sejak suami meninggal dunia pada 28 Januari 2020 yang lalu, setiap hari anaknya dititipkan di rumah pelaku. Tetapi tidak menyangka hal ini akan terjadi kepada anaknya.

“Kami berharap agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (Di3N)

Share :

Baca Juga

EKONOMI & BISNIS

Pelindo Lhokseumawe Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Layanan Kepelabuhanan 15 Persen

EDUKASI

BAZISMU Misbahul Ulum Salurkan Santunan Perdana bagi Santri Yatim Piatu

NASIONAL

CDA Soroti Penggambaran Sejarah Film Malahayati, Sutradara Tegaskan Karya Fiksi Sejarah
Siapkan Pemimpin Masa Depan, Anggota GenBI UIA Hadiri Capacity Building YELP 2026

BERITA

Siapkan Pemimpin Masa Depan, Anggota GenBI UIA Hadiri Capacity Building YELP 2026

HUKUM

Polri dan BNN Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok, Ungkap 1,2 Ton Sabu di Aceh

ACEH

AI Tak Bisa Gantikan Integritas Wartawan, Medco E&P dan BPMA Gelar Dialog dengan 33 Jurnalis Aceh Timur di Medan

HUKUM

Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh, 7 Orang Ditangkap di China – Terancam Hukuman Mati

NASIONAL

Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Sumpah Pemuda Bersama 100 Mahasiswa di Jakarta