MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Kerusakan parah Jalan Peureulak-Lokop Segmen II di Kabupaten Aceh Timur memicu keluhan terbuka masyarakat Serbajadi, Lokop kepada Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf. Akses vital itu dilaporkan putus total sepanjang 60 meter dan memaksa warga membayar pungutan liar untuk melintas di jalan darurat.
Keluhan tersebut tertuang dalam surat terbuka masyarakat Serbajadi/Lokop tertanggal Selasa, 27 November 2026. Surat yang ditandatangani Bukhari Muslim MH atas nama masyarakat itu juga ditembuskan kepada DPRA, Dinas PUPR Aceh, Bapeda Aceh, BPKP Aceh, Bupati Aceh Timur, DPRK Aceh Timur, hingga Muspika Serbajadi.
19 Titik Ambles Berlubang Dalam
Dalam suratnya, warga menyebut kondisi Jalan Peureulak-Lokop Segmen II saat ini rusak parah dan sangat membahayakan pengguna jalan.
Tercatat kurang lebih 19 titik badan jalan mengalami ambles dan berlubang dalam di sepanjang ruas tersebut. Lubang-lubang itu disebut rawan dan mengancam keselamatan pengendara yang melintas setiap hari.
“Kondisi Jalan Peureulak-Lokop Segmen II saat ini rusak parah. Kurang lebih 19 titik badan jalan ambles dan berlubang dalam yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan yang melintas,” demikian isi surat warga.
Putus Total 60 Meter di STA 73 Dusun Cane
Kerusakan terparah terjadi di STA 73 Dusun Cane, Desa Rampah, Kecamatan Serbajadi. Badan jalan di titik itu putus total sepanjang kurang lebih 60 meter.
Warga menyebut, badan jalan hilang akibat abrasi dan hanyut terbawa arus banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu. Ironisnya, hingga hampir satu tahun berlalu, belum ada upaya perbaikan permanen dari pemerintah.
“Badan jalan hilang akibat abrasi hanyut dibawa air pasca banjir bandang 26 November 2025 yang lalu sampai saat ini belum ada perbaikan. Masyarakat pengguna jalan mengeluh karena akses jalan Peureulak-Lokop di tempat tersebut terputus total,” tulis warga.
Terpaksa Lewat Jalan Darurat Berbayar Rp5-10 Ribu
Akibat putus total, masyarakat terpaksa menggunakan jalan darurat yang dibuat di atas tanah milik pribadi warga Desa Rampah, yakni milik Sudirman dan Banta.
Yang memberatkan, kedua pemilik tanah tersebut memasang palang dan dijaga siang dan malam. Setiap kendaraan yang melintas diwajibkan membayar uang buka palang.
Untuk kendaraan roda empat dipatok Rp5.000 per sekali lewat, sementara roda enam ke atas Rp10.000 per sekali lewat. Pungutan berlaku dua arah, baik dari Peureulak menuju Lokop maupun sebaliknya.
“Setiap kendaraan roda 4 harus membayar Rp5.000 dan roda 6 ke atas Rp10.000 per sekali lewat. Begitu juga sebaliknya bagi kendaraan yang dari Lokop menuju Peureulak harus bayar dengan nominal yang sama kepada penjaga palang,” ungkap warga.
Kondisi ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi warga yang memiliki keperluan mendesak dan harus bolak-balik hingga lima kali dalam sehari.
“Bayangkan kalau bagi masyarakat yang berkeperluan harus bolak-balik sampai 5 kali dalam 1 sehari mau dibayar berapa? Banyak biaya yang harus dikeluarkan di tempat tersebut. Sudah seperti zaman Indonesia belum merdeka,” keluh warga.
Desak Gubernur Tegaskan PUPR Aceh
Atas kondisi tersebut, masyarakat Lokop memohon intervensi langsung Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf untuk memerintahkan Dinas PUPR Aceh segera melakukan percepatan perbaikan, khususnya di titik putus total STA 73 Dusun Cane Desa Rampah.
“Kami masyarakat Lokop memohon sangat kepada Bapak Gubernur Aceh untuk dapat kiranya menegaskan kepada Dinas PUPR Aceh untuk mempercepat perbaikan Jalan Peureulak-Lokop Segmen II tersebut,” pinta warga.
Masyarakat berharap ada tanggapan dan tindak lanjut nyata agar akses ekonomi dan mobilitas warga Peureulak-Lokop kembali normal.
Penulis: Bukhari Muslim MH
Editor: Ayah Didien
Sumber: Surat Terbuka Masyarakat Serbajadi/Lokop







