Oleh:
Teuku Muhammad Jamil, Drs, M.Si, Ph.D
(Pengamat Politik, Akademisi USK; Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh)
Pernyataan Safriady, pengajar Sesko TNI, mengenai pentingnya Aceh menyiapkan skenario kepemimpinan alternatif, bukanlah sekadar wacana akademis. Ia adalah sebuah alarm bagi masa depan demokrasi kita. Pertanyaan besarnya: Apakah stabilitas Aceh selama ini dibangun di atas fondasi institusi yang kokoh, ataukah hanya bergantung pada “napas” politik satu figur sentral?
Selama dua dekade terakhir, sosok Muzakir Manaf (Mualem) telah menjadi episentrum stabilitas. Sebagai simbol transisi dari konflik menuju damai, legitimasi historisnya tak terbantahkan. Namun, secara ilmiah kita harus berani mengakui bahwa stabilitas yang hanya bertumpu pada satu tokoh mengandung risiko personalized politics sebuah sistem yang rapuh karena sangat bergantung pada individu, bukan pada sistem yang mapan.
Sejarah politik global mengajarkan bahwa daerah pasca konflik sering terjebak dalam romantisme pemimpin karismatik. Namun, kematangan sebuah bangsa atau daerah justru diuji saat ia mampu melepaskan diri dari ketergantungan pada figur tunggal.
Aceh harus berani berhenti berharap dan bergantung secara berlebihan pada figur tertentu. Ketergantungan ini sering kali mematikan nalar kritis dan kreativitas politik di tingkat akar rumput. Jika sebuah daerah hanya bisa “hidup” karena satu orang, maka kemajuan daerah tersebut akan ikut meredup ketika sang tokoh tidak lagi berada di panggung utama.
Di sinilah letak urgensi regenerasi. Menyiapkan kepemimpinan alternatif bukan berarti meniadakan jasa pemimpin terdahulu, melainkan bentuk kecerdasan dan kebijaksanaan kolektif untuk masa depan. Aceh membutuhkan proses kaderisasi yang sistematis untuk melahirkan pemimpin yang “berkadar” yakni mereka yang memiliki bobot kualitas mumpuni, bukan sekadar polesan citra.
Kader yang “berkadar” adalah mereka yang memiliki tiga syarat utama :
Pertama : Kecerdasan Strategis, mampu membaca arah politik bangsa dan dinamika global secara tajam agar Aceh tidak tertinggal dalam percaturan nasional.
Kedua : Kapasitas Teknokratis, memiliki visi pembangunan yang adaptif, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi pasca-Dana Otsus dan pengentasan kemiskinan sistemik.
Ketiga: Integritas Institusional, lebih mengutamakan penguatan sistem dan aturan main ketimbang loyalitas buta pada personalitas.
Masa depan Aceh terlalu berharga jika hanya diletakkan di pundak satu individu, seberapa pun besarnya kontribusi masa lalunya. Stabilitas jangka panjang hanya akan terjamin jika ia bersandar pada mekanisme politik yang matang dan institusi yang kuat.
Pergantian kepemimpinan atau munculnya figur-figur alternatif harus dipandang sebagai proses dialektika yang sehat dalam demokrasi. Melalui transisi yang tertata, Aceh berpeluang melahirkan kepemimpinan baru yang tidak hanya mewarisi semangat perjuangan, tetapi juga memiliki kapasitas manajerial untuk menjawab tantangan zaman.
Sebagai penutup, sudah saatnya Aceh menunjukkan kedewasaan politiknya. Kita harus cerdas dan bijak dalam mempersiapkan barisan kader yang berkualitas mumpuni. Stabilitas sejati bukan lahir dari kuatnya satu orang, melainkan dari kokohnya sistem yang mampu melahirkan banyak pemimpin hebat untuk masa depan.
Banda Aceh, Jum’at 6 Maret 2026







