Home / BERITA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Seminar BPBJ Setda Aceh Bahas Pelaksanaan Audit Dalam Proses Pengadaan BarangJasa Melalui E-Purchasing

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH  – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar seminar bertajuk “Pelaksanaan Audit Dalam Proses Pengadaan BarangJasa Melalui E-Purchasing” di Aula Serbaguna Gedung E Lantai 2, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari 55 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Plt. Kepala BPBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP, MM, menegaskan bahwa tata kelola pengadaan berbasis data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan akuntabilitas belanja pemerintah.

“Mekanisme audit yang tertata mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut akan memastikan proses pengadaan berjalan akuntabel, patuh, dan memberikan nilai terbaik. Dengan jejak digital E-Katalog, kita memiliki bukti audit yang kuat untuk mempercepat perbaikan proses,” ujarnya.

Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh yang memaparkan tahapan audit serta pemanfaatan fitur E-Katalog dalam proses pengawasan. Narasumber menekankan pentingnya kedisiplinan dokumentasi, kewajaran harga, pemisahan tugas, serta kepatuhan terhadap batas kewenangan dalam setiap tahapan pengadaan.

Baca Juga  Ronny Desak Petugas Dinsos yang Tidak Becus Dicopot

Melalui data transaksi, catatan negosiasi, dan histori harga di E-Katalog, auditor dapat melakukan analisis lebih cepat serta menetapkan rekomendasi yang tepat dan terukur.

Materi seminar juga membahas kerangka audit yang mencakup entry meeting, kerja lapangan, hingga exit meeting dan pelaporan, serta praktik e-audit dengan pemanfaatan jejak digital seperti log negosiasi dan histori harga.

Selain itu, peserta dibekali pemahaman tentang indikator red flags dan kontrol kunci dalam audit pengadaan, di antaranya perbandingan harga terhadap HPS atau harga pasar, potensi split order, waktu pengiriman (lead time) yang tidak wajar, serta kepatuhan terhadap batas kewenangan dan otorisasi.

Baca Juga  Getaran Gempa M1,8 Terasa di Pasirlangu dan Jambudipa, Sesar Lembang Jadi Pemicu

Sebagai tindak lanjut, seminar menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya:

Penerapan checklist kepatuhan seragam sebelum penerbitan PO atau SPK;

Penerapan sistem gating dokumen agar PO/SPK hanya dapat diterbitkan bila berkas wajib telah lengkap;

Kewajiban melampirkan pembanding transaksi atau produk untuk paket bernilai tertentu;

Penetapan Service Level Agreement (SLA) proses dan mekanisme monitoring siklus waktu.

Setiap SKPA juga diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang terukur, mencakup aksi, penanggung jawab (PIC), batas waktu, serta indikator pemantauan hingga statusnya dinyatakan selesai.

Melalui kegiatan ini, BPBJ Setda Aceh berharap penerapan mekanisme audit dalam pengadaan barang dan jasa dapat berjalan seragam, berbasis data, dan berorientasi hasil.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas belanja daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas, kepatuhan, dan value for money dalam setiap proses pengadaan pemerintah. (Boby)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dituding Dalangi Serangan ke Bupati, Dun Belanda Akui Fitnah dan Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur

BERITA

Integrasikan AI dan OBE, Dosen MPI UIA Bireuen Raih Predikat ‘Most Inspiring Lecturer’

ACEH

118 Anak Ikuti Khitan Massal Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky: Ke Depan Digelar 3 Titik Wilayah

ACEH

Percepat Huntap Korban Banjir, Bupati Al-Farlaky Targetkan Pembebasan Lahan 6 Hektare di Serba Jadi Segera Tuntas

BERITA

Dosen FKIP Unimal Raih Gelar Doktor di Malaysia, Teliti Masa Depan Bahasa Aceh di Tengah Masyarakat Multietnik

BERITA

Spanduk “Londo Ireng Ndasmu” Warnai Aksi Solidaritas Pers di Bundaran UGM

BERANDA

Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

ACEH

Video Klarifikasi Dun Belanda Tuai Tanda Tanya, Penggiat Media Soroti Dugaan Tekanan