MEDIALITERASI.ID | BENER MERIAH – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kecamatan Bandar. Rumah milik warga Dusun Rahayu, Kampung Pondok Gajah, disatroni pencuri saat pemiliknya tengah mencuci tikar ke Sungai Kanis, Minggu (5/10/2025).
Korban bernama Indah Purwanti (26) bersama keluarganya meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WIB dalam keadaan terkunci rapat. Namun, saat kembali pukul 15.00 WIB, korban mendapati pintu samping rumah terkunci dari dalam. Setelah masuk melalui pintu belakang, ia terkejut melihat kondisi rumah berantakan.
Sejumlah barang berharga raib, di antaranya uang tunai sebesar Rp1 juta, gelang emas 10 gram, dua cincin emas masing-masing 8 dan 5 gram, serta dua tas selempang warna putih dan hitam. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp40,79 juta.
Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany, S.H. membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, dan bila perlu titipkan keamanan rumah kepada tetangga terdekat,” ujar Iptu Dede Moerdhany, Senin (6/10/2025).
Kapolsek juga mengimbau para pemilik toko emas di wilayah Kabupaten Bener Meriah agar waspada terhadap transaksi mencurigakan.
“Apabila ada yang menjual emas dengan ciri-ciri gelang rantai 10 gram, cincin motif pasir 8 gram, dan cincin motif lilit 5 gram, segera laporkan ke Polsek Bandar. Informasi sekecil apa pun sangat membantu proses penyelidikan,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berharap kerja sama masyarakat dapat mempercepat pengungkapan kasus tersebut sehingga keamanan lingkungan tetap terjaga. (EQ)







