MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penataan sumur minyak masyarakat. Hal ini dibahas dalam rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, dari Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/9/2025).
Rapat tersebut diikuti Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh Taufik, Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra, serta sejumlah pejabat terkait dari pemerintah kabupaten.
Sekda Aceh M. Nasir menegaskan forum ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus mempercepat pemenuhan syarat administrasi agar sumur minyak masyarakat segera dikelola secara resmi.
“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” kata Nasir, seperti dilansir Aceh Times.
Sementara itu, Kadis ESDM Aceh Taufik meminta pemerintah kabupaten segera mengirimkan data, khususnya titik koordinat sumur, yang akan dijadikan dasar penetapan oleh Kementerian ESDM. Ia menegaskan, pihaknya siap mendampingi pemerintah kabupaten bila menghadapi kendala dalam pengumpulan data.
Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya memperkuat koordinasi antarinstansi. Legalisasi sumur minyak masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat ketahanan energi di Aceh. (EQ)







