Home / BERITA

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kombes Calvijn: “All for One, One for All”  Kunci Berantas Narkoba di Sumut

MEDIALITERASI.ID | TANJUNG BALAI – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan dari hulu hingga hilir dengan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak.

“Pengungkapan kasus tidak cukup dilakukan satu sektoral saja. Penangkapan adalah bagian hilir, tapi jika berbicara hulu sampai hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for One, One for All,” ujar Calvijn dalam konferensi pers bersama Forkopimda di Tanjungbalai, Kamis (28/8/2025).

Ungkap 603 kasus, amankan 829 tersangka

Sepanjang periode 1 Januari–28 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba. Sebanyak 829 tersangka diamankan dengan barang bukti antara lain:

Baca Juga  KIP Aceh Tetapkan Mualem - Dek Fadh Sebagai Pemenang Pasangan Gubernur Aceh

472,38 kilogram sabu

32,37 kilogram ganja

110.312 butir ekstasi

8.000 butir happy five

1 kilogram ketamin

5.393 liquid vape mengandung etomidate

Selain itu, jajaran Polda Sumut melakukan 77 operasi gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, dan 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine lalu direhabilitasi.

Di tempat hiburan malam, polisi juga mengungkap enam kasus narkoba dengan 11 tersangka dan barang bukti 62 butir ekstasi. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).

Baca Juga  Sudah 10 Tahun Bocah Miskin Simpang Kramat Mengidap Bocor Ginjal

Apresiasi pemerintah daerah

Konferensi pers turut dihadiri Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan, Sekretaris Pol PP Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, dan jajaran stakeholder terkait.

Atas capaian tersebut, Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran. “Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

JF FC Aceh Utara Juara KPA Cup I Simpang Ulim 2026, Bupati Aceh Timur Serahkan Piala
Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat

BERANDA

Aragón Jadi Akhir Pekan Pahit Honda Team Asia, Veda Pratama dan Zen Mitani Kehilangan Grip

ACEH

Aceh Timur Siaga Hujan Sedang Sampai Deras Hingga Pertengahan September, Waspada Banjir dan Longsor

BERANDA

Perceraian Tak Cukup Putus Nikah, Hak Nafkah hingga Harta Bersama Rawan Terabaikan di Mahkamah Syar’iyah

ACEH

Tiga Kali Ganti Bupati, Tiga Kali Ganti Camat, Jalan Rusak di Idi Tunong Tak Kunjung Perbaiki

BERITA

PERMAHI Jambi Soroti Tata Kelola dan Legalitas Koperasi Merah Putih