Home / BERITA

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kombes Calvijn: “All for One, One for All”  Kunci Berantas Narkoba di Sumut

MEDIALITERASI.ID | TANJUNG BALAI – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan dari hulu hingga hilir dengan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak.

“Pengungkapan kasus tidak cukup dilakukan satu sektoral saja. Penangkapan adalah bagian hilir, tapi jika berbicara hulu sampai hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for One, One for All,” ujar Calvijn dalam konferensi pers bersama Forkopimda di Tanjungbalai, Kamis (28/8/2025).

Ungkap 603 kasus, amankan 829 tersangka

Sepanjang periode 1 Januari–28 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba. Sebanyak 829 tersangka diamankan dengan barang bukti antara lain:

Baca Juga  Dua Unit Ruko Ditinggal Mudik Terbakar di Syamtalira Bayu, Polisi Amankan TKP

472,38 kilogram sabu

32,37 kilogram ganja

110.312 butir ekstasi

8.000 butir happy five

1 kilogram ketamin

5.393 liquid vape mengandung etomidate

Selain itu, jajaran Polda Sumut melakukan 77 operasi gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, dan 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine lalu direhabilitasi.

Di tempat hiburan malam, polisi juga mengungkap enam kasus narkoba dengan 11 tersangka dan barang bukti 62 butir ekstasi. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).

Baca Juga  Suadi Yahya Diborgol Setelah Menjadi Tersangka Atas Dugaan Kasus Korupsi Pada Pengelolaan PT Rumah Sakit Arun Tahun 2016 - 2022

Apresiasi pemerintah daerah

Konferensi pers turut dihadiri Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan, Sekretaris Pol PP Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, dan jajaran stakeholder terkait.

Atas capaian tersebut, Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran. “Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir