MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menghadiri agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, termasuk kripto, mengenai pedoman keamanan siber yang harus diterapkan dalam operasional bisnis. Implementasi pedoman ini diharapkan dapat memperkuat keamanan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.
Perwakilan BSSN, Baderi dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata, memaparkan strategi serta kebijakan ketahanan siber nasional. Ia menjelaskan lanskap ancaman siber di Indonesia, termasuk pergeseran pola serangan di sektor keuangan, tren ancaman terbaru, objek serangan siber, interdependensi sektor kritis, manajemen krisis, kolaborasi lintas lembaga, hingga pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
“BSSN terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan keamanan siber untuk meningkatkan kapasitas sumber daya di semua sektor, termasuk sektor keuangan,” ujar Baderi.
Melalui kegiatan ini, BSSN berharap tercipta ekosistem yang seimbang antara pengembangan inovasi digital, ketahanan siber, dan perlindungan konsumen di Indonesia. (EQ)







