Home / BERITA

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bareskrim Polri Turun Ke Solo Dan Ke Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen !

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tim Bareskrim Polri turun ke Solo dan Yogyakarta terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu sebagai tindak lanjut laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Kami dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor. Kedatangan kami dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas (pengaduan masyarakat) dari TPUA terkait ijazah Bapak Joko Widodo,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).

Dia menjelaskan, tim sudah satu bulan berada Solo dan Yogyakarta. Saat ini tim mengambil sampel pembanding. Ini merupakan salah satu kegiatan untuk uji labfor. Kegiatan ini untuk mempercepat proses penyelidikan, di mana sampel yang diberikan antara lain ijazah rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. Sampel ini untuk uji pembanding.

Baca Juga  Presiden dan Para Pemimpin Negara G20 Tanam Pohon Mangrove di Tahura

Selain uji labfor dokumen dokumen yang ada, pihaknya juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan sekitar 31 saksi yang berasal dari pihak pelapor maupun rekan kuliah dan SMA Jokowi.

Pihaknya akan terus berupaya menuntaskan kasus ini, sehingga ada kepastian hukum. Kepastian itu dapat berupa benar sesuai aduan atau tidak sesuai aduan. Pengujian laporan dugaan ijazah palsu ini dilakukan secara scientific, laboratoris dan dilaksanakan oleh Puslabfor.

Baca Juga  Ketua Umum Restorasi Gerakan Anak Negeri Kecam Cuitan "Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi"

Untuk itu tim Bareskrim dan Puslabfor datang ke Polresta Solo karena untuk mempercepat penyelidikan. Sebab rekan rekan Jokowi di antaranya tinggal di Solo dan Yogyakarta.

Selain ijazah, pihaknya juga menguji berbagai dokumen yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, baik itu dokumen saat Jokowi kuliah serta dokumen terkait yang didalilkan pihak pengadu. Pihaknya akan menguji semuanya secara scientific yang tak terbantahkan.

Dikatakannya proses penyelidikan telah mencapai 90 persen. Sedangkan 10 persen sisanya adanya uji lab, termasuk foto dan lembaran yang didalilkan pelapor. Labfor yang dipakai menguji telah diakui oleh internasional. [EQ]

Share :

Baca Juga

HUKUM

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar, KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif

ACEH

Rp435,32 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatera Cair, Aceh Utara Dapat Rp328 Miliar: Benarkah Sampai ke Warga?
Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital