Home / BERITA / HUKUM

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:41 WIB

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Fee 20 Persen Terkait Proyek Irigasi P3A

MEDIALITERASI.ID | Aceh Timur – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar , menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi kelapangan dan sudah mengkonfirmasi sejumlah pihak dalam pemungutan fee sebesar 20 persen yang dikaitkan dengan proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Aceh Timur itu semua tidak benar Ujarnya Pernyataan ini disampaikan guna menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program tersebut hari Sabtu 7 Desember 2024

Dalam keterangannya kepada media, Saiful Anwar] mengatakan bahwa LAKI Aceh Timur mendukung penuh transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan setiap proyek pemerintah, termasuk proyek irigasi P3A yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak sembarangan mencatut nama organisasi atau melakukan tindakan yang mencoreng integritas LAKI ujarnya

Baca Juga  Polisi Tangkap Bajing Loncat Viral di Jembatan Marunda

“Kami dengan tegas menyatakan tidak ada keterlibatan dalam pemungutan fee apa pun. Jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan nama organisasi kami, itu adalah tindakan ilegal yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua LAKI Aceh Timur mengimbau para pelaksana proyek dan kelompok penerima manfaat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau pungutan liar kepada pihak berwenang. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga  Resmi, Kapolres Sumenep Berangkatkan Aktivis Kepulauan Mengabdi Di Kecamatan Sapeken

Proyek irigasi P3A merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki jaringan irigasi di berbagai daerah, termasuk Aceh Timur. Program ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan mendukung kesejahteraan petani. Namun, isu terkait adanya pungutan liar dalam pelaksanaan program ini dapat mencoreng tujuan mulia yang ingin dicapai.

Masyarakat Aceh Timur diharapkan dapat bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga kelancaran pelaksanaan proyek ini tanpa adanya gangguan yang merugikan semua pihak. LAKI Aceh Timur juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal setiap proyek pembangunan demi mencegah praktik penyimpangan demikian ungkapnya. (*)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Jabar Pimpin Pengamanan May Day, Polisi Tindak Kelompok Anarkis di Bandung

BERITA

Transportasi Laut Sumenep Menguat, Penumpang Puji Layanan KMP DBS III

HUKUM

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab