Home / BERITA / HUKUM

Selasa, 20 Agustus 2024 - 05:31 WIB

Aktivis ALARM Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Kades Kangayan

Foto

Foto

Foto. Mohammad Nor, Massa Aksi Aktivis ALARM Sumenep

SUMENEP, MediaLiterasi.id Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep gelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Selasa 19 Agustus 2024.

Aksi tersebut dalam rangka mendesak Polres Sumenep untuk bersikap tegas terkait Kasus Pemalsuan Ijazah Oleh Pejabat Negara di kabupaten Sumenep.

Syaiful Bahri menyampaikan Bahwa pemalsuan Ijazah Palsu ini melibatkan Anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten sumenep dan sudah ditetapkan sebagai Tersangka pada minggu lalu, namun belum ada pemanggilan resmi dari Polres Sumenep.

Pihaknya mendesak polres Sumenep untuk melakukan pemanggilan kepada Tersangka kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah yang dilakukan oleh Kades Kangayan dan dibantu oknum DPRD Sumenep, “kata Korlap aksi dalam Orasinya didepan Mapolres Sumenep, Selasa 19 Agustus 2024.

Dalam proses penetapan tersangka, belum ada perkembangan lebih detail dari kasus tersebut. Yang pasti sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit.

Aktivis ALARM itu berjanji akan mengkawal kasus tersebut hingga tuntas dan Semua yang terlibat mendapatkan kepastian hukum serta hukuman yang setimpal sesuai perundang-undangan, “Jelasnya.

Syaiful sapaan akrabnya menuding polres Sumenep telah melakukan konspirasi terhadap oknum pelaku pemalsuan ijazah tersebut. Tentu saja ini menciderai Supremasi hukum yang terjadi di kabupaten setempat.

Baca Juga  Tuntut Hak CSR dan Plasma Warga 2 Desa di Paluta Demo Kantor PT. Tindoan Bujing

Pihaknya membawa point Tuntutan sebagai Berikut.

  1. Mendesak polres sumenep menuntaskan segera kasus pemalsuan dokumenen negara (Ijazah) yang lama mangkrak, yang sudah tersangka yakni kades kangayan. Yang disinyalir melibatkan oknum DPRD sumenep.
  2. Mendesak polres Sumenep untuk memproses semua yang ikut terlibat dalam hal ini di duga ada pejabat negara (anggota dewan), jangan tebang pilih, segera berikan kepastian hukum.
  3. Meminta kapolres sumenep menindak oknum polres yang main-main dalam kasus ini, jangan sampai kasus ini mangkrak dan berlarut sampai hilang yang ke dua kalinya.
  4. Meminta propam polres Sumenep, propam polda dan polri untuk tegas ketika ada oknum polres sumenep terlibat dengan sengaja tidak mau proses kasus ini. Kasatreskrim harus bertanggung jawab penuh atas lambatnya proses ini. Hukum dan segara adili pihak terkait yang main-main dengan keabsahan dokumen negara.
Baca Juga  JSI Siap Jadi Pelopor Gerakan Sosial dan Media Berintegritas di Sumenep

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdianto, SH. Menyambut baik aksi Aktivis ALARM dan berterimakasih telah menyampaikan Aspirasinya kepada Kami.

Namun yang jelas, Minggu kemarin kita sudah menetapkan tersangka pemalsuan Ijazah. Dan tindaklanjut kami, 1 (satu) atau 2 (dua) hari kedepannya kita lakukan pemanggilan kepada tersangka.

Jadi, kami pastikan jika benar ada keterlibatan pejabat negara. Maka kami pastikan, ini ada rekan-rekan penyidik bahwa kami harus tegak lurus, Tidak ada transaksional Apapun.

Jika teman-teman Aktivis ingin tahu progres ataupun tindaklanjut pengembangan kasus ini, mari kami perlihatkan didalam ruangan karena kami tidak bisa membuka proses hukum yang berjalan diluar ruangan penyidikan.

Tapi kalau tidak bisa hari ini, tidak apa-apa nanti saling tukar info perkembangan kasus ini dengan Idik. Kami membuka lebar bagi Aktivis ALARM untuk ikut serta mengetahui proses jalannya kasus pemalsuan Ijazah palsu tersebut, “Tutupnya.

Share :

Baca Juga

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP