Home / BERITA

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:29 WIB

Tuntut Hak CSR dan Plasma Warga 2 Desa di Paluta Demo Kantor PT. Tindoan Bujing

MEDIALITERASI.ID | SUMUT – Puluhan warga dari dua desa yaitu desa Padang malakka dan Aek simanap serta mahasiswa kab.padang lawas Utara melakukan aksi demo di depan kantor PT. Tindoan bujing Rabu siang 26/6/2024 .

Aksi ini aksi kedua kali di lakukan warga dua desa di kecamatan Dolok sigopulon ini , Dalam aksi ini massa menuntut perusahaan agar segera merealisasikan CSR dan kebun plasma yang belum pernah di berikan PT. Tindoan bujing kepada masyarakat di lingkungan perusahaan .

Selain itu massa menuntut agar PT.tindoan bujing bisa menghentikan alat berat yang kerap di gunakan perusahaan untuk mengangkut TBS yang selalu melintasi jalan di kawasan pemukiman warga , yang selama ini membuat warga resah .

Aksi damai warga desa Padang malaka dan desa Aek simanap yang awalnya berlangsung tenang , sempat memanas setelah asisten perkebunan memberikan penjelasan namun terkesan nyeleneh sehingga massa marah dan nyaris terjadi baku hantam , suasana memanas dapat di redam setelah pihak kepolisian dari Polsek Dolok yang mengawal aksi demo , mencoba melerai massa yang sempat marah .

Baca Juga  El Mansyur Gelar Seminar Kewirausahaan Untuk Difabel

Saat di konfermasi ilham Siregar kordinator aksi mengungkapkan kekecewaan warga dua desa kepada perusahan perkebunan sawit ini karna perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 30 tahun ini tidak pernah memberikan hak hak masyarakat seperti CSR dan perkebunan plasma , selain itu aktifitas perusahaan selama ini cukup meresahkan di karenakan kerap mengunakan alat berat ( jonder ) untuk mengangkut TBS dan selalu melintasi jalan di kawasan pemukiman .

” Kami sebagai warga di lingkaran perusahan dari dua desa cukup kecewa dengan perusahaan PT.Tindoan bujing yang selama ini hanya berjanji akan memberikan hak masyarakat yaitu CSR dan perkebunan plasma , selain itu perusahaan selama ini cukup semena mena mengunakan alat berat ( jonder ) untuk mengangkut TBS yang selalu melintasi jalan kawasan pemukiman warga ” ujar Ilham

Lebih lanjut Ilham mengatakan pihaknya sudah melaporkan lah pengunaan alat berat ( jonder ) kepada dinas perhubungan kab.padang lawas Utara , dan pihaknya menunggu surat danas perhubungan yang akan mengeluarkan surat larang pengunaan jonder dalam pengunaan jonder dalam mengangkut TBS .

Baca Juga  Patroli Gabungan Brimob–Polres Jaktim Gagalkan Tawuran dan Balap Liar Dini Hari, Sejumlah Senjata Tajam Disita

Sementara itu saat di konfermasi Nur hidayat selalu asskeb PT Tindaon bujing mengungkapkan kepada masyarakat pihaknya berjanji akan memberikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat , terkait pengunaan jonder untuk mengangkut TBS pihak PT. Tindoan bujing telah mendapat ijin dari camat dan kepala desa Padang malakka dan Aek simanap

” Kami sudah membuat perjanjian kepada masyarakat untuk melakukan pertemuan dalam membahas CSR dan plasma untuk masyarakat sekitar kebun , terkait pengunaan jonder kami sudah mendapatkan ijin dari camat dan kepala desa padanga malakka dan Aek simanap ” ucap nya

Setelah melakukan negosiasi masyarakat yang sempat melakukan aksi demo , membubarkan diri dengan tertib dari halaman kantor PT. Tindoan bujing . (RI-1)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Menteri Israel Saling Kecam Usai Video Aktivis Gaza Berlutut Disebar: “Pertunjukan Memalukan”

BERITA

CCTV Ungkap Kasus Tewasnya WNA Brunei di Kebayoran Baru

BERITA

Bareskrim Polri dan Kemenhut Tindak Empat WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim