Home / BERANDA / BERITA

Kamis, 25 Juli 2024 - 04:45 WIB

Pemkot dan Kejari Lhokseumawe Tanda Tangan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe dan kejaksaan Negeri Lhokseumawe sepakat melakukan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (25/07/2024) di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe.

Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, selaku Jaksa Pengacara Negara melaksanakan penandatanganan MoU dengan Pemko Lhokseumawe, 34 OPD Pemko Lhokseumawe, 2 BUMD (PDAM & PTPL) dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Lhokseumawe.

Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan Ketua MPU Kota Lhokseumawe.

Pj. Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, dalam sambutannya menyampaikan, Penandatanganan Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan pemerintahan kota. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kerjasama ini juga menjadi momentum penting bagi kita semua untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, kita dapat saling mendukung dan berbagi informasi untuk mencapai tujuan bersama.

Baca Juga  Sumenep Darurat Lingkungan Hidup, Bupati Sibuk Dandan Kekuasaan

Pada kesempatan yang sama, Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, menyebutkan bahwa melalui penandatanganan MoU ini merupakan tonggak sejarah untuk Pemerintah Kota Lhokseumawe dan diharapkan dapat berjalan kerjasama yang baik untuk kemajuan Kota Lhokseumawe. Karena ke depannya permasalahan-permasalahan hukum yang ada di kota Lhokseumawe mungkin dengan berjalannya waktu akan semakin banyak dan kompleks, sehingga dengan adanya kerjasama MoU ini pihak pemerintah Kota Lhokseumawe apabila mendapat persoalan untuk menanggapi segala permasalahan hukum di mana penyelesaiannya dapat kita tempuh melalui jalur investigasi dan penyelesaian hukum diselesaikan di luar persidangan dengan mengundang semua pihak, kita akan mencarikan solusi bagaimana yang terbaik terhadap permasalahan yang terjadi untuk kepentingan masyarakat di kota Lhokseumawe.

Baca Juga  Dukcapil Rencanakan KTP Digital

Secara keseluruhan, penandatanganan kerjasama tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum. Ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

BERITA

Dosen FKIP Unimal Raih Gelar Doktor di Malaysia, Teliti Masa Depan Bahasa Aceh di Tengah Masyarakat Multietnik

BERITA

Spanduk “Londo Ireng Ndasmu” Warnai Aksi Solidaritas Pers di Bundaran UGM

BERANDA

Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

ACEH

Video Klarifikasi Dun Belanda Tuai Tanda Tanya, Penggiat Media Soroti Dugaan Tekanan

BERANDA

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Alasan Pribadi dan Destry Damayanti Jadi Plt

ACEH

Operasi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka, Pratu Galuh Nugraha Tewas Terkena Peluru Rekoset

BERITA

Dua Orang Diamankan Terkait Bentrokan di Menteng, Polisi Dalami Peran Masing-masing

BERITA

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian