INDONESIA – Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri Zudan Fakrulloh rencanakan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Kementrian Dalam Negeri akan menerapkan Double Track Service (Pelayanan Manual dan Digital) dimana Masyarakat yang belum bisa menggunakan KTP Digital, seperti lansia atau yang belum memiliki smartphone dan kendala sinyal masih bisa terlayani.
Dalam waktu dekat masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik dikarenakan Kementrian Dalam Negeri sedang mengupayakan KTP berbasis Digital dengan menggunakan Quick Respond (QR) Code yang akan disimpan di HP dan ditargetkan 5 – 7 tahun kedepan 99 % Rakyat Indonesia sudah menggunakan Identitas Digital.
Dilansir dari Program profit CNBC Indonesia Kamis (06/01/2021), Zudan mengatakan target pada tahap awal pengaplikasian KTP digital adalah 70 % penduduk yang sudah menggunakan Smartphone dan seiring berjalannya waktu maka targetnya akan ditambahkan. Ia juga menegaskan bagi masyarakat yang belum bisa mendapatkan layanan maka akan tetap dilayani secara manual.
“Tidak Perlu Khawatir yang tidak punya HP di pedalaman enggak ada sinyal. Hasil kajian kami banyak daerah BTS belum sampai ke wilayah itu”, jelasnya.
Zudan juga mengatakan di tahun 2021 hingga tanggal 31 Desember pihaknya sudah melakukan uji coba penggunaan KTP berbasis digital pada 58 Kabupaten/Kota dan ia juga mengatakan melakukan diskusi dengan Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia soal kemampuan menerapkan KTP Digital. Menurutnya semua kepala Dinas menyanggupi hal tersebut.
“Respon masyarakat sangat positif menyambut baik upaya digitalisasi identitas dan dokumen maka sudah uji coba 58 kabupaten/kota,” Jelasnya lagi.
Sumber : CNBC Indonesia | Photo : Ilustrasi Google Gerd Altmann | Editor : Endang