Home / BERITA / POLITIK

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:20 WIB

Menindaklanjuti Putusan MK : Partai GOLKAR Melakukan Pembekalan Saksi di Aceh Timur 

MEDIALITERASI.ID | PEUDAWA – Sejumlah saksi ditatar Partai Golkar di Aceh Timur Jumat 5 Juli 2024 untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) prihal sengketa pileg yang mengharuskan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Sesuai informasi PSSU tersebut akan digelar di pendopo Peureulak, Aceh Timur pada Sabtu 6 Juli 2024.

Kecakapan saksi menjadi pertimbangan penting bagi Partai Golkar dalam pelaksanaan PSSU, agar bisa melahirkan hasil pemilu yang jujur dan adil, kata Ketua DPD II Golkar Aceh Timur Ir. Kasad.

Baca Juga  Puluhan Penjara Terkerjam di Dunia Tersebar di Jalur Gaza

Para tutor (Pemateri) Badan Saksi Nasional (BSN) dan Bakumham DPD I Partai Golkar provinsi Aceh pun didatangi Partai Golkar ke Aceh Timur untuk memberi pembekalan kepada seluruh saksi,

Baca Juga  Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Masyarakat Bisa Berobat Seperti Biasa

Saksi akan bertanggung jawab menjaga dengan sempurna ketika penghitungan kertas surat suara milik Teuku Oktaranda kandidat DPRA dapil Aceh 6 dibacakan.

Teuku Oktaranda Adalah kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Teuku Oktaranda seluruhnya. [**]

Share :

Baca Juga

ACEH

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat Kerja Pejabat Fungsional Pengadaan

BERITA

Ratusan Petani Laoli Bertahan di Lahan, Tolak Rencana Pengosongan Pemkab Luwu Timur

BERANDA

Tegaskan Standar Keamanan Pangan, BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

ACEH

Dituding Dalangi Serangan ke Bupati, Dun Belanda Akui Fitnah dan Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur

BERITA

Integrasikan AI dan OBE, Dosen MPI UIA Bireuen Raih Predikat ‘Most Inspiring Lecturer’

ACEH

118 Anak Ikuti Khitan Massal Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky: Ke Depan Digelar 3 Titik Wilayah

ACEH

Percepat Huntap Korban Banjir, Bupati Al-Farlaky Targetkan Pembebasan Lahan 6 Hektare di Serba Jadi Segera Tuntas

BERITA

Dosen FKIP Unimal Raih Gelar Doktor di Malaysia, Teliti Masa Depan Bahasa Aceh di Tengah Masyarakat Multietnik