Home / BERITA

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 04:40 WIB

Personel Polsek Banda Sakti Amankan Penjual dan 9 Paket Sabu – sabu di Mongeudong

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti berhasil meringkus seorang penjual Narkotika dan mengamankan 9 paket kecil sabu – sabu di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/6/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni SF (40) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. “SF ditangkap di sebuah pekarangan rumah,” ujarnya.

Sebelumnya, personel Polsek Banda Sakti mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan dimaksud sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu – sabu. Berdasarkan informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan pada pukul 18.30 WIB tim yang dipimpin langsung kapolsek Banda Sakti berhasil membekuk tersangka SF.

Baca Juga  Hindari Jalan Berlubang Satu Rombongan Alami Kecelakaan di Jalan Elak

“Barang bukti yang kita amankan yaitu satu buah buah plastik klip merah berukuran besar berisikan sabu – sabu, 8 paket kecil sabu – sabu, total berat barang bukti 2,73 gram. Selain itu, sejumlah plastic klip merah kosong, uang tunai Rp875 ribu dan satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet bergagang kayu,” pungkas Ipda Arizal.

Baca Juga  Korban Ledakan Lampu Teplok, Disantuni BKPRMI Melalui Bendahara Tgk H Sulaiman 'TOLE'

Kapolsek menambahkan, tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mako Polsek Banda Sakti untuk diproses lebih lanjut. “Tersangka dijerat dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya. [endæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK

BERANDA

tvOne Kecam Penyebaran Gambar Tayangan yang Diedit, Ancam Ambil Langkah Hukum