![]()
BANDA ACEH | Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy akan menambahkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dan CCTV monitoring arus lalu lintas (lalin) hingga ke jajaran Polres.
Hal tersebut karena Iqbal usai mengecek ruang ETLE dan Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Aceh di Lamteumen, Kota Banda Aceh, Selasa, 31 Juli 2023.
Iqbal mengatakan, pelarangan akan memaksimalkan pemanfaatan ETLE dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas. Hal itu sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era kepolisian 4.0.
Selain itu, Iqbal juga akan memanfaatkan teknologi yang ada untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan kecelakaan dalam lintas lintas alam serta kecelakaan, khususnya di Provinsi Aceh dengan memanfaatkan kamera ETLE dan monitoring yang ada di kabupaten/kota.
“Insyaallah kami akan mengajukan kamera ETLE dan CCTV monitoring lalu lintas tambahan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan menumpang lalu lintas serta kecelakaan daerah kecelakaan di Aceh,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu.
Iqbal juga menyampaikan, penerapan RTMC juga merupakan bagian dari pelayanan publik. Selain itu juga sebagai alat pemantauan situasi lalu lintas dan alat bukti tindak kriminal.
Editor: Ayahdidien sck







