Home / OPINI

Selasa, 25 Juli 2023 - 01:14 WIB

MEMBATASI JUMLAH CALON PRESIDEN DALAM PEMILU, CERMINAN DEMOKRASI TAK SEHAT

Oleh :

T.M. Jamil
Associate Profesor
Pengamat Politik, USK, Banda Aceh.

BANYAK SEKALI keluhan dan kritik terhadap praktik demokrasi di Indonesia, di antaranya politik uang, politik dinasti, mahar politik, dan yang paling mutakhir penyalahgunaan media sosial dalam bentuk hoax dan ujaran kebencian pada calon tertentu. Otokritik dan mengkritisi berbagai penyimpangan demokrasi tentu merupakan hal yang positif sebagai sebuah langkah untuk membenahinya agar demokrasi kita berjalan sehat dan berbuah kemajuan dan kemakmuran bagi perkembangan sebuah bangsa.

Meskipun demikian, kita juga harus mampu melihat hal-hal positif dari demokrasi kita, agar kita dapat mensyukuri dan mengoptimalkan kebaikannya. Pragmatisme politik di Indonesia paling banyak mendapat hujatan. Koalisi lintas partai yang tidak garis lurus dari pusat, provinsi, sampai kabupaten atau kota, dipandang sebagai anomali praktik demokrasi bila merujuk pada teori atau pengalaman negara-negara Barat.

Bagi Indonesia yang sangat besar dengan keragaman agama, suku, dan etnik, di tengah ketimpangan sosial dan ekonomi, ditambah derasnya arus populisme yang dipicu oleh masifnya penggunaan media sosial, pragmatisme seperti ini bisa menjadi peredam yang sangat efektif dari energi sentrifugal yang bisa mengakibatkan retaknya NKRI.

Koalisi lintas partai seperti ini disamping menggerus berbagai bentuk fanatisme yang bertumpu pada berbagai semangat primordialisme, dalam waktu yang bersamaan menumbuhkan toleransi dan moderasi di kalangan aktivis partai. Kemampuan negosiasi dan kerjasama tumbuh secara alamiah. Hal ini bisa menjadi energi sentripetal yang akan mengokohkan NKRI. Namun jika terjadi sebaliknya kerapuhan dalam proses demokrasi akan muncul.

Baca Juga  BONGKAR INDOMARET DAN PROSES HUKUM PENGHANCUR MASJID

Membatasi jumlah Capres dan Calon tunggal kepala daerah, merupakan contoh lain yang banyak dikeluhkan. Seolah-olah jika tidak ada kontestasi terbuka dan seimbang, menandakan demokrasi telah mati. Padahal, masalah ini bisa dilihat sebagai salah satu bentuk musyawarah mufakat yang secara teori politik dikenal dengan sebutan “konsosiasional” atau “consociational” yang sejak lama sudah dipraktikan di negara Swiss. Tapi apakah ini pertanda baik dalam berbangsa?. Dalam pemahaman saya pribadi, kondisi seperti ini justru tak bijak dan baik dalam membangun demokrasi untuk mendapatkan sosok pemimpin harapan bangsa. Camkanlah.

Disinilah barangkali salah satu rahasia, kenapa pemilu serentak dan pilkada serentak sebagai arena kontestasi politik yang berlangsung lebih dari seratus tempat berlangsung aman, karena hak rakyat telah dibatasi. Terserah kita suka atau tidak dengan kondisi itu. Sementara di banyak negara dunia ketiga, pemilu seringkali melahirkan huru-hara yang menelan korban harta dan jiwa. Ini menandakan masyarakat kita sudah semakin cerdas. Kita juga berharap pengelola negara ini jauh lebih cerdas dan bijak lagi dibandingkan dengan hebatnya masyarakat dalam menerima kekalahan dan bersyukur dalam menyambut kemenangan. Sungguh memalukan, jika rakyat sebagai pemilik kekuasaan justru lebih baik dalam bersikap dibandingkan dengan pemimpin itu sendiri.

Baca Juga  PERJANJIAN RI – GAM : SISI LAIN DARI REFLEKSI 20 TAHUN BENCANA TSUNAMI ACEH

Hal yang baik ini sebenarnya hanya beberapa contoh praktik demokrasi di Indonesia yang harus disyukuri. Bila kita jeli melihatnya, sebenarnya banyak praktik demokrasi kita yang bila dilihat sepintas sebagai penyimpangan atau anomali, akan tetapi bila dikaji secara mendalam bisa jadi merupakan kearifan lokal yang memperkaya demokrasi itu sendiri. Hhmmm.

Dalam hal kemajuan demokrasi di Indonesia, tampaknya pengamat luar lebih jeli melihatnya. Mungkin saja karena secara tidak langsung, mereka membandingkan dengan praktik demokrasi di negara mereka, atau negara-negara lain yang menjadi pembandingnya.

Sementara kita sendiri, cenderung menggunakan teori sebagai standar ideal, atau membandingkan dengan kelebihan praktik demokrasi di negara lain, dan dalam waktu bersamaan menutup mata terhadap kekurangannya. Berfikir positif terhadap diri sendiri dan mensyukuri terhadap apa yang sudah kita capai menjadi sangat penting memasuki dan menjalani tahun politik 2024 ini. Semoga tulisan ini mencerahkan.

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Hari Pendidikan Nasional 2026: Ketika Pendidikan Mengejar Simbol, Bukan Substansi

EDUKASI

Hardiknas 2026: Keteladanan sebagai Sumber Wibawa Guru

EDUKASI

Patologi Pendidikan Kita : Inflasi Gelar, Defisit Adab, dan Kematian Marwah Intelektual

OPINI

Meremehkan Ulama di Tengah Polemik Publik

KESEHATAN

JKA dan Feodalisme Politik Modern : Ketika Pengawasan Publik Dianggap Gangguan Kekuasaan

HUKUM

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

EDUKASI

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

OPINI

Paradoks Fisikal dan Persistensi Kemiskinan: Kritik Struktural atas Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Aceh