Home / OPINI

Minggu, 26 Februari 2023 - 21:44 WIB

UNTUK APA BANYAK PARTAI POLITIK, JIKA JALUR PERJUANGAN TAK BERBEDA 

Oleh :
Dr. Drs. T.M. Jamil, M.Si
Ilmuwan Politik, USK, Banda Aceh

ADAKAH yang salah jika partai politik berkoalisi untuk memperebutkan kekuasaan? Tidak ada yang salah, karena pada dasarnya partai politik dibentuk untuk tujuan politik dalam meraih kekuasaan. Mendirikan partai politik berarti secara sadar memasuki dunia perebutan kekuasaan dengan cara yang legal dan sah. Tapi pertanyaannya adalah untuk apa jika kekuasaan itu telah direbut?

Apakah kekuasaan untuk kekuasaan? Kekuasaan untuk elit politik? Kekuasaan untuk meraup kekayaan? Atau kekuasaan sebagai alat memperjuangan cita-cita yang suci dan luhur? Kekuasaan untuk melayani rakyat? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk dijawab oleh yang sedang berkuasa, karena kita tidak ingin menjadi korban dalam perebutan kepentingan kekuasaan sesaat?

Jika jawaban mengarah pada kekuasaan sebagai alat memperjuangkan cita-cita luhur, koalisi partai politik dalam pemilihan kapala daerah (atau dalam pemilihan presiden dan koalisi di parlemen) seperti yang saat ini terjadi dan berproses tentu sangat membingungkan! Bagaimana tidak? Bisakah Parpol Pengusung sejalan dalam perjuangan luhur itu? Katakanlah sama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat, pasti ada perbedaan sisi yang ingin diperjuangkan, dilihat dari ideologi yang dianutnya. Sisi Islam (baca syari’ah) yang menjadi titik tekan Parpol Ideologis, identitas dan mungkin juga Etnisitas sebagai konsekuensi mengusung asas Islam tentu tidak seiring sejalan dengan Parpol Praktis yang berhaluan nasionalis-sekuler. Lalu apa yang dicari oleh koalisi Parpol dalam mengusung pasangan Cagub-Cawagub Pilkada Aceh Masa depan?

Baca Juga  Bayang - Bayang di Singgasana : "Pemimpin Tanpa Cahaya Langit”

Sebenarnya ada pihak-pihak yang bersyukur atas fenomena terbentuknya berbagai “koalisi pelangi” dalam Parpol di sekitar kita. Sebab hal itu menunjukkan telah cairnya politik ideologis/identitas atau yang biasa distigmakan dengan politik aliran. Dengan fakta terjadinya koalisi gonta-ganti pasangan partai, maka tidak ada lagi partai Islam, tidak ada lagi partai nasionalis-sekuler. Tidak ada lagi partai abangan, tidak ada lagi partai santri dan tidak ada partai sektoral.

Namun sorotan kritis yang muncul adalah, untuk apa mendirikan berbagai partai politik jika memang tidak ada lagi pembeda mendasar yang bisa menjadi identifikasi dari sebuah partai politik? Apakah partai politik hanya boleh dibedakan oleh sekedar nama, logo, dan warna? Jika hal itu yang terjadi, maka pertanyaan selanjutnya adalah untuk apa berbagai partai politik didirikan dan untuk kepentingan apa mereka mengikuti pemilu atau pilkada? Tidakkah sebaiknya berbagai partai politik itu melebur jadi satu saja, setidaknya berkelompok menurut warna dasar yang sering mereka pakai, misalnya Partai Hijau, Partai Merah, Partai Kuning, Partai Biru, Partai Hitam atau Entah Warna Apa lagi?

Tentu, kita masih ingat masa-masa kekuasaan politik Orde Baru yang serba menyeragamkan partai politik dalam satu ideologi, yaitu Pancasila. Meskipun ada warna berbeda, tapi pada dasarnya serba monolitik. Sementara masa reformasi telah mengembalikan partai politik untuk kembali berkiprah sesuai dengan ideologinya masing-masing.

Baca Juga  Kotak Pandora Itu Bernama Gibran

Nah, menjadi ironi jika kebebasan memberi warna politik sesuai dengan karakter ideologis itu disia-siakan oleh partai politik seperti yang tercermin dalam zig-zag koalisi partai politik dalam pilkada yang akan berlangsung serentak tahun 2024 Yang akan datang.

Maka sebenarnya muncul kekuatiran bahwa pendirian berbagai partai politik itu sekedar untuk memenuhi, maaf, “syahwat kekuasaan.” Dengan kata lain, koalisi pelangi yang kita cermati dari berbagai pilkada tak akan jauh dari itu: kekuasaan, kepentingan elit, atau maaf, meminjam Slank, “UUD” (Ujung-Ujungnya Duit). Bukan lagi rahasia misalnya adanya fakta telanjang tentang harga tawar menawar partai politik dengan bakal calon gubernur atau bakal calon bupati/walikota : berapa rupiah harus dihargai sebagai “mahar”?. Wallahu ‘Aklam.

Jika hal itu benar terjadi, maka sungguh patut disayangkan. Suara rakyat yang seharusnya diperjuangkan oleh partai politik demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, seperti yang sering kita dengar dari janji-janji kampanye, justru dikorup oleh partai politik untuk kepentingan kekuasaan semata. Na’uzubillahi Min Zhalik.

Dengan fenomena seperti ini maka tidaklah salah jika angka golput di beberapa pilkada sangat besar (misalnya angka golput pada Pilkada Sumut mencapai 40 persen dan di Jabar 33 persen beberapa tahun yang lalu). Apakah golput adalah jawaban atas merebaknya politik kekuasaan? Entahlah … !!!

Banda Aceh, 27 Pebruari 2023

Share :

Baca Juga

HUKUM

Ketika Keadilan Dipertanyakan: Antara Hukum, Integritas, dan Harapan Publik

OPINI

Istilah “Londo Ireng” Kembali Mencuat, Aktivis Soroti Praktik Neokolonialisme di Era Modern

OPINI

Ketika Keramaian Bukan Jaminan Kebenaran

OPINI

Belajar dari Malikussaleh: Mengapa Peradaban Besar Sulit Kita Warisi?

BERANDA

Dikritisi Tajam: 8 Langkah Kontroversial Gianni Infantino yang Dinilai Jauhkan FIFA dari Semangat Sportivitas

OPINI

Jejak Budaya Lhokseumawe dari Masa ke Masa

BERANDA

“Fifanic” Viral, Kasparov dan Mourinho Kecam FIFA Usai Gol Mesir Dianulir di Laga Kontra Argentina

BERANDA

Dua Putra Aceh di Balik Radio Rimba Raya yang Melawan Propaganda Belanda