Home / BERITA

Selasa, 21 Februari 2023 - 04:24 WIB

Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Anggota Polsek Idi Rayeuk Tandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba

ACEH TIMUR – Seluruh anggota Polsek Idi Rayeuk, pada Selasa, (21/02/2023) menandatandatangani Pakta Integritas Bebas Narkoba.

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan usai apel pagi dihadapan Kapolsek Idi Rayeuk AKP Soeharto, S.H.

Dalam naskah Pakta Integritas itu, para anggota polisi berjanji untuk tidak mengkonsumsi dan menyalahgunakan narkoba.

Selain anggota, Kapolsek Idi Rayeuk juga menandatangani Pakta Integritas tersebut disaksikan seluruh anggotanya.

Baca Juga  Literasi Mahasiswa (KKN) PPM Kelompok 48 Bersama Anak TK RA Al-Hafidz

“Pakta Integritas ini dilakukan secara sadar tanpa paksaan apapun,” sebut Kapolsek.

Menurutnya, Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh anggotanya ini sebagai bentuk perlawanan Polri terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba harus dilakukan terhadap internal terlebih dahulu. Khususnya diri sendiri,” papar Kapolsek.

Lebih lanjut ia menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama. Sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memeranginya. “Mari sama-sama melawan dan memerangi narkoba dan kita wujudkan wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk khususnya dan wilayah hukum Polres Aceh Timur pada umumnya BERSINAR, Bersih dari Narkoba,” Tegas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Soeharto, S.H.

Baca Juga  Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Islamic Center Lhokseumawe

Reporter: DD | Photo: DD | Editor: DI3N

Share :

Baca Juga

ACEH

Petani Aceh Timur Soroti Program PSR: Pertanyakan Transparansi RAB dan Pengelolaan Dana Hibah Rp60 Juta/Hektare

BERANDA

Buronan DPO Narkoba Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur

ACEH

Jemput Dana ke Kemenkes, Bupati Al-Farlaky Amankan Rp46,7 Miliar untuk Pulihkan RS di Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Fadli Zon, Dorong Monisa Peureulak Jadi Kawasan Sejarah Nasional

BERITA

Dari Membaca ke Menulis: Pelajar Aceh Utara Diasah Jadi Pengulas Buku yang Kritis

ACEH

Aceh Timur Raih Predikat “Istimewa” Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Skor 92,6

BERANDA

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi TPL, Kerugian Negara Sementara Capai Rp2 Triliun

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang Flores NTT, Tsunami 1,6 Meter dan 70 Orang Tewas