
ACEH SELATAN – Wakil Ketua Santri Bela Negara (SBN) Tgk Misbar As- Salmani sangat menyayangkan terjadinya campur baur antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram di acara konser pada malam terakhir Pesona Barat Selatan yang dilaksanakan di lapangan Naga, Tapak Tuan, Aceh Selatan (01/09/2022)
Tgk. Misbar As-Salmani menuturkan, dengan bercampurnya antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram, dirinya menilai perilaku tersebut telah menodai syariat Islam di Aceh secara umum, dan secara khusus telah mencerminkan rusaknya aqidah generasi muda Aceh Selatan yang lebih bersemangat pada hal- hal keduniawian, seperti muda mudi berjoget- joget dalam hujan dan lain lain.
“Masih ada jalan lain dalam promosi wisata barat selatan tanpa harus menodai syariat Islam dan kearifan lokal Aceh Selatan yang terkenal dengan pusat sanad ilmu ulama besar Aceh”, papar
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Santri Aceh Selatan Tgk Muhammad Arifin atau sering di sebut dengan nama Tgk Rimung Kofa itu juga ikut mengingatkan dan berharap agar kejadian yang serupa tidak akan lagi terjadi dikemudian hari.
“Bila hal begini kami santri, tidak ikut mengingatkan maka ke depan akan sangat bebas hal maksiat lebih dari ini akan ada di Bumoe Cut Ali”, ucap Tgk Rimueng Kofa.
Menurut Tgk Muhammad Arifin mengatakan, walaupun pembatas laki laki dan perempuan sudah disiapkan, namun penanggung jawab acara tersebut adalah dinas terkait seperti, Dinas Pariwisata, Dinas syarit Islam dan Wilayatul Hisbah harus mengontrol.
“Apabila terjadi lagi, kami dari santri akan ambil tindakan di lapangan, kami berharap kepada pemerintah untuk menghargai para ulama dengan benar – benar jujur menjalankan syariat Islam”, tegas Ketua Santri Aceh Selatan.
Kejadian ini juga ikut direspon oleh Tgk Muhammad Ridha, Selaku alumni Pendidikan Kader Ulama, Mejalis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan. Pihaknya mengapresiasi pihak MPU yang telah memberi surat rekomendasi aturan teknis kepada dinas terkait dan panitia penyelenggara, atas respon permintaan rekomendasi dari dinas pariwisata dengan nomor surat BP.556/113/2022. Namun hanya saja acara pada malam hari panitia lalai kurang mengawasi dan cenderung tidak mengindahkan lagi rekomendasi yang diberikan pihak MPU Aceh Selatan yang sebenarnya bagian dari Forkopimda.
Hal senada juga disampaikan oleh Abah Muhibbut Thibri, menurutnya pelaksanaan acara promosi wisata barat selatan telah melenceng dari nilai – nilai syariat Islam.
“Acara tersebut telah melenceng dari nilai syariat, dan yang paling disayangkan adalah pihak terkait, yang telah memberikan izin terlaksananya acara tersebut, bahkan mereka melanggar taushiah dan rekomendasi MPU Aceh Selatan”, pungkas Abah Muhibbut Thibri MPMT Kluet Raya.
Reporter : JR | Photo : Jeri Rahmat | Editor : Endang