![]()
MEDIALITERASI.ID | BENERMERIAH – Seorang warga Kampung Blang Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang di rumah kontrakan miliknya, Selasa (20/1/2026). Senjata tersebut kemudian diserahkan secara sukarela kepada Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, di Mapolres setempat pada siang hari.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan, penemuan senjata api rakitan itu bermula ketika pemilik rumah, Tadarus, membersihkan rumah kontrakan yang sebelumnya ditinggalkan penyewa.
“Saat membersihkan rumah kontrakan, yang bersangkutan menemukan satu pucuk senjata api rakitan dalam kondisi berkarat. Atas inisiatif sendiri, senjata tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata AKBP Aris.
Ia mengapresiasi sikap kooperatif Tadarus yang telah menyerahkan senjata api rakitan tersebut tanpa paksaan. Menurutnya, tindakan itu sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan senjata api rakitan atau benda berbahaya lainnya.
“Tidak hanya senjata api. Jika masyarakat menemukan bahan peledak atau benda mencurigakan lainnya, segera laporkan ke kepolisian guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (SrNTv)







