Home / BERITA / KRIMINAL

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:24 WIB

Wanita Penjual Pinang di Dekai Ditikam OTK, Aparat Tegaskan Tak Tolerir Kekerasan terhadap Warga Sipil

Foto Ilustrasi AI

MEDIALITERASI.ID | YAHUKIMO – Seorang wanita penjual pinang menjadi korban penganiayaan berat oleh dua orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (17/2/2026). Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Dekai.

Korban berinisial E-K (33), perempuan asal Nusa Tenggara Timur, sehari-hari berjualan pinang di kawasan Distrik Dekai untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Peristiwa terjadi saat korban sedang melayani pembeli di lapaknya. Dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dari arah jalan raya dan berhenti di samping lapak korban. Salah satu pelaku diketahui pernah menjadi pelanggan korban. Namun, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak dua kali sebelum melarikan diri ke arah Kantor Pos.

Baca Juga  Termakan Isu Hoax Penculikan Anak : 10 Orang Tewas dan 24 Warga Terluka

Mendapat laporan kejadian tersebut, tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua langsung menuju lokasi dan rumah sakit untuk memastikan kondisi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan analisis awal dan keterangan saksi terkait ciri-ciri pelaku, aparat menduga adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Kelompok tersebut sebelumnya diduga terlibat dalam aksi pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026. Dugaan ini masih didalami untuk memastikan motif dan jaringan pelaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap warga sipil.

Baca Juga  Polisi Dalami Motif Penyerangan Ibu dan Anak oleh Pria Tuna Rungu-Wicara di Aceh Utara

Ia menyatakan setiap aksi kekerasan terhadap masyarakat, khususnya perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti yang tersedia. Aparat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat guna memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. (MH)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 6.088 Personel Amankan Aksi Mahasiswa, Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis

ACEH

Pemkab Aceh Timur Juarai Mini Soccer HUT Bhayangkara Ke-80 Piala Kapolres Aceh Timur Cup I

ACEH

Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak Aceh Timur, Satgas PPA Minta Kejari Usut Tuntas

ACEH

Ketua TP PKK Bantu Mesin Jahit kepada Siswi Kurang Mampu

ACEH

Al-Farlaky Tinjau Irigasi Rusak di Simpang Ulim, 12 Gampong Terancam Gagal Tanam

BERANDA

KSP Dudung: Dana Talangan Dapur MBG Belum Tentu Diganti, Pemerintah Tata Ulang SPPG

ACEH

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Layani 127 Warga Binaan Lapas Idi

ACEH

Plt Kadis Pendidikan Bustami, S.Pd., M.Si Buka O2SN Aceh Timur 2026, Ratusan Siswa SD Adu Prestasi di 5 Cabor