Home / OPINI

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:23 WIB

WAHAI WAKIL RAKYAT, PIMPINLAH NEGERI INI DENGAN KEARIFAN DAN KEJUJURAN HATIMU

Oleh :
T.M. Jamil
Associate Profesor
Pengamat Politik, USK, Banda Aceh.

SEPERTINYA Saya sedang bermimpi, dan masih berada di dalam ruang pertemuan persiapan Kemerdekaan Indonesia. Terdengar seorang tokoh bangsa mengatakan dengan keras, bahwa Indonesia berdiri atas perjuangan rakyat dari seluruh daerah. Indonesia bukan milik sekelompok orang, bukan milik pribadi, dan keluarga, tetapi Indonesia ini milik seluruh rakyat daerah yang menyerahkan kedaulatan daerahnya untuk bergabung dengan negara Indonesia yang baru akan kita bentuk. Oleh karena itu, masa depan bangsa dan negara ini harus ditentukan melalui perwakilan rakyat yang terdiri dari seluruh daerah dan golongan di bawah pimpinan hikmah-kebijaksanaan yang bermusyawarah atau berkumpul dalam persidangan (Inilah Petikan Kata dari : Mr. Mohd. Yamin).

Badan perwakilan rakyat dari daerah dan golongan tersebut membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR yang memegang kekuasaan negara tertinggi. Artinya, MPR yang merupakan perwakilan rakyat dari segala golongan dan daerah menentukan masa depan Indonesia, masa depan seluruh daerah Indonesia, secara musyawarah.

Untuk itu, MPR/DPR mempunyai tiga tugas pokok yang sangat mulia. Pertama, MPR/DPR membuat Garis Besar Haluan Negara yang memuat berbagai kebijakan yang perlu diambil untuk mencapai cita-cita dan tujuan kemerdekaan Indonesia, yaitu merdeka (freedom), bersatu, daulat, adil dan makmur, berdasarkan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan, mencerdaskan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kedua, MPR/DPR mengangkat/mengambil sumpah Presiden (sebagai mandataris MPR) untuk menjalankan tugas negara dan tugas pemerintahan berdasarkan ketetapan GBHN. Ketiga, MPR/DPR memantau dan mengevaluasi Presiden apakah sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketetapan GBHN, melalui pertanggungjawaban Presiden pada akhir masa jabatan. Selain itu, MPR/DPR juga mempunyai kekuasaan untuk memberhentikan Presiden apabila dinilai tidak layak atau membahayakan negara.

Baca Juga  Desil yang Gagal : Ketika Kebijakan Elit Menyesatkan, Rakyat Kecil Dikorbankan

Tetapi, bagaimana kalau para wakil rakyat di MPR/DPR tidak menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat, tanya seorang peserta rapat. Seperti sudah saya jelaskan, bahwa MPR/DPR harus dipimpin di bawah hikmah-kebijaksanaan. Oleh karena itu kita tegaskan dalam sila keempat Pancasila, yaitu : Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dengan demikian, kita terus mengingatkan para wakil rakyat agar memimpin Indonesia secara hikmah-kebijaksanaan. Untuk menuju Indonesia Maju dan Adil.

Pemimpin di bawah Hikmah akan menghasilkan pemikiran baik dan menghindari pemikiran buruk. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan wakil rakyat yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan untuk malaksanakannya, jelasnya lagi. Kemudian saya tergelitik untuk bertanya. Di dalam mimpi, saya kemukakan bahwa setelah hampir 78 tahun merdeka ternyata hasilnya tidak sesuai dengan yang direncanakan pada tahun 1945.

Konstitusi Indonesia sejak amandemen 1999-2002 sudah berubah. MPR sekarang bukan lagi perwakilan daerah dan golongan yang bermusyawarah menentukan masa depan negara. MPR bahkan secara sukarela menyerahkan kekuasaannya dalam memilih Presiden menjadi pemilihan secara langsung. Dampaknya, menurut pengamatan saya, lanjut saya cukup berapi-api, Indonesia kini dikuasai para pemilik modal dan kaum oligarki yang mendanai pemilihan langsung ini, tentu saja bersama-sama dengan kekuatan partai politik.

Baca Juga  M Rizal Fadillah: JANGAN JADI KADER PENJILAT

Karena pencalonan anggota wakil rakyat/ DPR dan presiden harus melalui partai politik. Mereka yang menentukan segalanya, dibiayai oleh pemilik modal. Setelah pemilu selesai mereka tinggal mengatur membagi-bagi “rezeki”. Bahkan ada yang berkata ekstrim, mereka mengatur “perampokan” harta dan kekayaan atas negeri ini, melalui penerbitan undang-undang yang menguntungkan para oknum dan pemilik modal.

Seorang tokoh bangsa menjawab. Yang dilakukan para wakil rakyat itu merupakan pengkhianatan kepada daerah dan kepada seluruh rakyat Indonesia. Itu jelas. Tidak dapat dibantah. Kami berjuang untuk kesejahteraan dan kebebasan seluruh rakyat Indonesia. Bukan untuk para pengkhianat tersebut. Saya diam dan termenung beberapa saat!

Sejarah menunjukkan bahwa pengkhianatan atau penindasan kepada rakyat adalah hal yang dapat terjadi. Dan bersamaan itu juga, rakyat akan bangkit, pasti bangkit, melakukan perlawanan atas penindasan. Dan semua itu adalah sah dan wajar. Perlawanan kepada penjajah adalah sah dan keniscayaan. Begitu juga perlawanan kepada penindas rakyat juga sah. Misalnya Revolusi Amerika atau Revolusi Perancis, keduanya sah menurut sejarah. Jadi sebaiknya penguasa politik di Indonesia waspada untuk hal itu. Jangan jadi pengkhianat rakyat. Kembalikan Kedaulatan kepada Rakyat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Semoga ke depan bangsa dan negeri ini semakin lebih baik. In Sya Allah, Aamiin Ya Rabbal Alamiin.

Nangroe Aceh, 04 Juni 2023

Share :

Baca Juga

OPINI

Putusan MK 128/PUU-XXIV/2026 dan Jalan Panjang Keadilan Politik Perempuan

OPINI

Kenapa Orang Pintar Banyak yang Boncos? Rahasia “OS Mental” di Balik Sukses Finansial

EDUKASI

Ketika Guru Membangun Peradaban di Tengah Kebisingan Publik

EDUKASI

SNBT Bukan Takdir : Jangan Jadikan Kampus Impian Sebagai Berhala Masa Depan

OPINI

UUPA Bukan Belas Kasihan Jakarta: Aceh Jangan Terus Dipimpin oleh Keberanian Palsu

OPINI

Aceh Tidak Lagi Butuh Wacana : Saatnya Kebijakan dan Keberanian Politik untuk Kedaulatan Energi

EDUKASI

Generasi Emas atau Generasi Brutal? Ketika Pendidikan Melahirkan Kecerdasan tanpa Nurani dan Demokrasi Kehilangan Etika

OPINI

Bangkit atau Sekadar Bertahan? Indonesia di Tengah Krisis Moral Generasi