Home / BERANDA / BERITA / BUDAYA / HUKUM / KULINER / NASIONAL / OPINI / RUBRIK / SOSIAL

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:23 WIB

Viral Karena Dilarang: “Pesta Babi” Buka Borok Kolonialisme, Etika Dokumenter, dan Kebebasan Berekspresi

Kontroversi film dokumenter Papua Selatan meluas dari makna babi adat hingga pembubaran nobar. Kritik muncul ke arah negara dan sineas

 

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Judulnya memancing. Isinya menampar. Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita awalnya hanya diputar terbatas untuk kalangan diskusi. Kini judul itu jadi trending, bukan karena babi, tapi karena tiga hal sekaligus: tanah adat Papua Selatan digusur pembangunan, kebebasan berekspresi diuji pembubaran nobar, dan etika sineas dipertanyakan narasumbernya sendiri.

Film ini merekam perubahan hidup masyarakat adat Papua Selatan. Intinya: hutan hilang, tanah adat berpindah fungsi ke proyek besar, tradisi bergeser, identitas budaya tertekan. Adegan makan babi yang viral justru punya makna jauh lebih dalam bagi warga setempat. Babi bukan sekadar lauk. Ia simbol kebersamaan, penghormatan, dan relasi sosial yang diwariskan turun-temurun.

Dari sepi penonton ke efek Streisand

Awalnya pemutaran berjalan tenang. Tapi setelah beberapa acara diskusi dan nobar dilaporkan dibatalkan atau dibubarkan, publik justru berbondong-bondong mencari filmnya. Fenomena “semakin dilarang, semakin viral” kembali terjadi. Internet mengubah orang awam jadi “ahli Papua” dalam semalam. Diskusi, cuitan, dan polarisasi meledak.

Baca Juga  RESTRUKTURISASI BUMN LANGGAR UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (UU-KIP) SEBAGAI NEGARA DEMOKRASI

Ada dua kubu yang bertabrakan. Kubu pertama memuji film karena berani menyuarakan masyarakat adat yang jarang dapat ruang. Kubu kedua mengkritik film dinilai sensitif, rawan memicu ketegangan, dan berpotensi mendistorsi narasi pembangunan.

Polemik etika: suara narasumber vs narasi sineas

Kontroversi memanas saat tokoh adat Mama Yasinta mengaku kecewa. Ia merasa tidak memahami sepenuhnya bagaimana dirinya akan ditampilkan. Pernyataan itu menggeser debat. Persoalannya bukan lagi setuju/tidak setuju isi film, tapi soal persetujuan narasumber, representasi masyarakat adat, dan batas etika dokumenter.

Kamera memang kecil. Dampaknya besar. Ketika narasumber merasa “dipakai” tanpa kontrol penuh atas narasinya, kepercayaan publik ke karya jurnalistik dan film dokumenter ikut runtuh.

Baca Juga  PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

Inti masalahnya bukan babi

Kontroversi Pesta Babi sebenarnya bukan soal menu makan siang.

Ini soal Papua: siapa yang menentukan nasib tanah adat.

Ini soal pembangunan: apakah pertumbuhan ekonomi boleh mengorbankan hutan dan budaya.

Ini soal hak masyarakat adat: apakah konsultasi publik hanya formalitas.

Ini soal kebebasan berekspresi: negara boleh membatasi, tapi publik berhak menilai.

Ironisnya, di era media sosial, judul sensasional lebih keras terdengar daripada substansi film. Padahal yang disorot sineas adalah perubahan cara hidup masyarakat ketika lingkungan dan tradisinya berubah.

Kalau babi dalam film itu bisa bicara, mungkin ia hanya akan bilang: “Saya cuma simbol budaya. Kenapa saya yang paling banyak dibahas?”

Pertanyaan yang sama pantas dilempar ke kita: saat nobar dibubarkan, apakah kita melindungi ketertiban, atau sedang menutup ruang kritik?

Menurutmu: Pembubaran diskusi film dokumenter itu bentuk pengamanan atau pembungkaman?

Share :

Baca Juga

ACEH

Antar Langsung ke Dayah, Ketua PKK Aceh Timur Pastikan Korban Kekerasan Dapat Perlindungan Penuh

ACEH

Bupati Aceh Timur Terbitkan Teguran Keras: Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

BREAKING NEWS

Tolak Damai Meski Diancam, Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Tempuh Jalur Hukum

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya