Home / BERITA / KRIMINAL

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:05 WIB

Tim Opsnal Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Saat Beraksi

MEDIALITERASI.ID | TANGGERANG – Tim Operasional Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar siang hari di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di Kelurahan Belendung. Kedua pelaku diamankan saat diduga hendak mencuri sepeda motor merek Yamaha jenis Mio yang terparkir di depan rumah warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Setiap aksi pencurian kendaraan bermotor akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolsek Benda, Sriyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim M. Siagian melaksanakan kegiatan sambang dialogis di wilayah tersebut.

Baca Juga  Nelayan Tradisional Sengsara, Pukat Harimau Merajalela, Bagai Tiada Aturan Yang Mengaturnya

Petugas kemudian mendapati dua orang mencurigakan sedang mengutak-atik sepeda motor yang dalam kondisi mesin mati. Keduanya terlihat merogoh bagian bodi depan kendaraan.

Saat akan dihentikan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor dan berlari. Namun, setelah dilakukan pengejaran, keduanya berhasil diamankan petugas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara memutus dan menyambung kembali kabel soket pada bagian bodi depan sepeda motor agar kendaraan dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci asli.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2014 beserta STNK asli dan fotokopi BPKB.

Baca Juga  TNI AD dan TDM Lakukan Patroli Terkoordinasi di Wilayah Kalimantan Barat - Serawak

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Karena kedua pelaku masih berusia di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk pendampingan orang tua, penasihat hukum, serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir menggunakan kunci ganda.

“Kami mengajak masyarakat memasang kunci tambahan dan segera melaporkan ke Call Center 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (H.R)

Share :

Baca Juga

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA

Imigrasi Luncurkan Sport Visa, Permudah Akses Atlet Internasional ke Indonesia

BERITA

Tiga Warga OAP Ditembak di Puncak Papua, Dua Anak Terluka

BERITA

UUPA Belum Gagal, yang Gagal adalah Keberanian Menjalankannya