Home / ACEH / BERITA

Senin, 16 Februari 2026 - 23:07 WIB

Soal Data Korban Banjir Hilang dan Berubah, Begini Penjelasan BNPB

 

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR –Verifikasi data korban banjir di Aceh Timur menuai sorotan setelah muncul dugaan hilangnya ribuan data korban dalam dokumen By Name By Address (BNBA) tahap kedua. Di tengah polemik tersebut, pemerintah daerah menetapkan 5.317 kepala keluarga (KK) sebagai penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) pascabanjir, dari usulan awal 8.417 KK setelah verifikasi lapangan.

Dari proses verifikasi tersebut, sebanyak 3.100 data calon penerima bantuan dicoret karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Perubahan data diketahui setelah hasil verifikasi lapangan dibandingkan dengan data awal pendataan korban.

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky sebelumnya pada Jum’at (13/02/2026) mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan rumah warga terdampak banjir secara faktual.

“Verifikasi dilakukan menyeluruh untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Data yang tidak sesuai kami coret,” ujarnya.

Sejumlah aparatur desa sebelumnya juga melaporkan adanya perbedaan signifikan antara data awal dan data hasil verifikasi. Selain dugaan hilangnya data korban, BNBA tahap kedua juga disebut memuat kejanggalan, terutama terkait perubahan kategori tingkat kerusakan rumah warga.

Baca Juga  Presiden Jokowi Kembali ke Aceh Resmikan IJD dan Amanah Youth Creative Hub

Keuchik Gampong Paya Naden, Budiman, menyebutkan data awal menunjukkan 23 rumah mengalami rusak berat. Namun, dalam BNBA tahap kedua jumlah rumah rusak berat meningkat menjadi 40 unit. Di sisi lain, sejumlah rumah yang sebelumnya tercatat rusak ringan justru tidak lagi tercantum dalam data.

Informasi lain menyebutkan, di Gampong Matang Jrok jumlah rumah rusak berat pada data awal tercatat sembilan unit. Setelah proses verifikasi, jumlah tersebut berubah menjadi tiga unit.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan terdapat kasus rumah yang telah dibangun hunian sementara (huntara), namun dalam BNBA tahap kedua status kerusakannya berubah menjadi rusak ringan.

Temuan serupa juga dilaporkan terjadi di Putoh Sa, Kecamatan Pante Bidari, serta Lueng Sa, Kecamatan Madat. Sejumlah warga yang rumahnya rusak akibat banjir dilaporkan hilang dari data, sementara ada warga yang tidak terdampak justru tercantum dalam daftar penerima.

Baca Juga  Satgas Nasional Catat 8.562 Huntara Rampung, Aceh Utara Tertinggi

Perubahan data juga dilaporkan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Serbajadi. Warga yang sebelumnya tercatat mengalami kerusakan rumah berat dan memiliki dokumen pendukung disebut tidak lagi tercantum dalam BNBA tahap kedua.

Menanggapi polemik tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Isro Sumiharjo dalam Konferensi Pers di Hotel Bandar Khalifah pada Senin (16/02/2026) menyatakan proses pendataan korban berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui BPBD Aceh Timur.

Ia menegaskan BNPB berperan sebagai pendamping sekaligus penyalur bantuan berdasarkan data yang diajukan pemerintah daerah.

“BNPB hanya sebagai pendamping dan pihak yang menyalurkan dana bantuan berdasarkan data yang diajukan pemerintah daerah. Kami tidak pernah membatasi jumlah data. Berapa pun data yang masuk akan disalurkan sesuai aturan,” ujarnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

ACEH

Penguatan Peran KPA sebagai PPK, Pemerintah Aceh Gelar Diseminasi Pengetahuan PBJ

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA

Imigrasi Luncurkan Sport Visa, Permudah Akses Atlet Internasional ke Indonesia

BERITA

Tiga Warga OAP Ditembak di Puncak Papua, Dua Anak Terluka