Home / ACEH / BERITA

Senin, 16 Februari 2026 - 23:07 WIB

Soal Data Korban Banjir Hilang dan Berubah, Begini Penjelasan BNPB

 

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR –Verifikasi data korban banjir di Aceh Timur menuai sorotan setelah muncul dugaan hilangnya ribuan data korban dalam dokumen By Name By Address (BNBA) tahap kedua. Di tengah polemik tersebut, pemerintah daerah menetapkan 5.317 kepala keluarga (KK) sebagai penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) pascabanjir, dari usulan awal 8.417 KK setelah verifikasi lapangan.

Dari proses verifikasi tersebut, sebanyak 3.100 data calon penerima bantuan dicoret karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Perubahan data diketahui setelah hasil verifikasi lapangan dibandingkan dengan data awal pendataan korban.

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky sebelumnya pada Jum’at (13/02/2026) mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan rumah warga terdampak banjir secara faktual.

“Verifikasi dilakukan menyeluruh untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Data yang tidak sesuai kami coret,” ujarnya.

Sejumlah aparatur desa sebelumnya juga melaporkan adanya perbedaan signifikan antara data awal dan data hasil verifikasi. Selain dugaan hilangnya data korban, BNBA tahap kedua juga disebut memuat kejanggalan, terutama terkait perubahan kategori tingkat kerusakan rumah warga.

Baca Juga  Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Ada Passing Grade Resmi : Cek Sertifikat Hasil Ujian PPPK Disini

Keuchik Gampong Paya Naden, Budiman, menyebutkan data awal menunjukkan 23 rumah mengalami rusak berat. Namun, dalam BNBA tahap kedua jumlah rumah rusak berat meningkat menjadi 40 unit. Di sisi lain, sejumlah rumah yang sebelumnya tercatat rusak ringan justru tidak lagi tercantum dalam data.

Informasi lain menyebutkan, di Gampong Matang Jrok jumlah rumah rusak berat pada data awal tercatat sembilan unit. Setelah proses verifikasi, jumlah tersebut berubah menjadi tiga unit.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan terdapat kasus rumah yang telah dibangun hunian sementara (huntara), namun dalam BNBA tahap kedua status kerusakannya berubah menjadi rusak ringan.

Temuan serupa juga dilaporkan terjadi di Putoh Sa, Kecamatan Pante Bidari, serta Lueng Sa, Kecamatan Madat. Sejumlah warga yang rumahnya rusak akibat banjir dilaporkan hilang dari data, sementara ada warga yang tidak terdampak justru tercantum dalam daftar penerima.

Baca Juga  296 Titik Sumur Bor BNPB di Aceh Timur Disorot, AWAI Desak Transparansi dan Audit

Perubahan data juga dilaporkan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Serbajadi. Warga yang sebelumnya tercatat mengalami kerusakan rumah berat dan memiliki dokumen pendukung disebut tidak lagi tercantum dalam BNBA tahap kedua.

Menanggapi polemik tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Isro Sumiharjo dalam Konferensi Pers di Hotel Bandar Khalifah pada Senin (16/02/2026) menyatakan proses pendataan korban berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui BPBD Aceh Timur.

Ia menegaskan BNPB berperan sebagai pendamping sekaligus penyalur bantuan berdasarkan data yang diajukan pemerintah daerah.

“BNPB hanya sebagai pendamping dan pihak yang menyalurkan dana bantuan berdasarkan data yang diajukan pemerintah daerah. Kami tidak pernah membatasi jumlah data. Berapa pun data yang masuk akan disalurkan sesuai aturan,” ujarnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

PT EMJ Agro Nusantara Buka Lowongan Sales dan Marketing Eksekutif untuk Wilayah Aceh

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Adat Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Modal Sosial Pembangunan Aceh Timur

BERITA

Gas Poll! Veda Ega Tahan di 5 Besar, Persaingan Moto3 2026 Makin Panas Usai Mugello

BERANDA

Start ke-13 Finis ke-8: Comeback Veda Ega di Mugello Buktikan Mental Juara Moto3

BERANDA

Viral Foto Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara Berhaji Sederhana, Netizen Sebut “Pemimpin Panutan”

ACEH

Bupati ALFARLAKY: Adat Bukan Pajangan, Tapi Kekuatan Pembangunan Daerah

ACEH

Izin Tambang Beutong Ateuh Banggalang Dikecam: “Jangan Ada Pesta Babi Jilid 2 di Aceh”