Home / BERITA

Sabtu, 14 Januari 2023 - 18:54 WIB

Sepuluh Ribu Masa Buruh Tolak UU Perpu Cipta Kerja dan Tuntut Pelanggaran HAM di Aceh

JAKARTA – Diperkirakan Sepuluh Ribu masa buruh menggelar aksi demonstrasi penolakan Perpu nomor 2 tahun 2022 mengenai Undang-undang Perpu Cipta Kerja di dua lokasi dengan waktu yang berbeda, aksi penolakan perpu kerja dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB siang hari kemudian dilanjutkan Deklarasi Darah juang dari partai buruh di Sport Mall Kelapa Gading yang dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Sabtu sore (14/01/2023)

Aksi penolakan UUD Perpu Kerja di Patung Kuda itu dipimpin langsung Presiden Partai Buruh Said Iqbal salah satu putra Aceh.

Melansir Tempo, Aksi masa buruh yang menyasar Istana Negara tergabung dalam Partai Buruh, Serikat Buruh, dan Serikat Petani yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung Barat dan Aceh.

Rencananya, aksi akan dimulai dari IRTI Monas pada pukul 09.30 yang kemudian dilanjutkan dengan longmarch sekitar pukul 10.00 menuju Patung Kuda Indosat, Jalan Merdeka Barat dan melakukan orasi.

Setelah mengikuti aksi unjuk rasa, sekitar pukul 11.30, peserta aksi bergerak untuk berkumpul di Sport Mall Kelapa Gading mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.

Baca Juga  Jak Saweu Dayah Malikussaleh, Tgk Joel Buloh Serahkan Buku Untuk Ma'had 'Aly

“Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang,” ujar Said Iqbal,

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), lewat keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 13 Januari 2023.

Secara bersamaan, demo juga akan dilakukan di beberapa kota industri, antara lain di Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; dan Surabaya Jawa Timur. Selain itu, juga dilakukan di Banda Aceh; Medan, Sumatera Utara; Palembang, Sumatera Selatan; Bengkulu; Batam, Kepulauan Riau; Balikpapan, Kalimantan Timur; serta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Termasuk di Ternate, Maluku Utara; Mataram, Nusa Tenggara Barat; Makassar, Sulawesi Selatan, Palu, Sulawesi Tengah; Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur,” kata Said Iqbal.

Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut adalah fokus pada penolakan atau tidak setuju dengan isi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu. Ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perpu Cipta Kerja.

Baca Juga  Kemenparekraf dan Gekrafs Jalin Kerja Sama, Dorong Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

“Kesembilan isu itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti,” kata Said Iqbal.

Dalam kesempatan yang berbeda, Syarifuddin selaku Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Pidie, mengatakan selain dirinya, aksi penolakan ini juga di ikuti oleh ketua Exco kabupaten lainnya dan ketua Exco Provinsi.

“Tujuan dari penolakan ini agar isi perpu dirubah atau dikembalikan kepada UU no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan”, tutur Ketua Partai Buruh Kabupaten Pidie.

Syarifuddin menambahkan, selain menyangkut perihal Buruh, aksi yang di ikuti oleh nya itu juga menuntut Pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang terjadi di Aceh.

Reporter : EK | Photo : Syarifuddin | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final