BANDA ACEH – Sebelas wanita yang terjaring dalam operasi Gabungan Muspika Meuraxa bersama Satpol PP WH Kota Banda Aceh dan Pemuda Meuraxa di Bundaran Ulee Lheue sudah dibebaskan, Senin (17/10/2022)
Sebelumnya dikabarkan 11 wanita dan 1 botol minuman keras diamankan oleh petugas operasi gabungan pada pukul 03.00 WIB dini hari Minggu 16 Oktober 2022.
Kesebelas wanita yang sempat di amankan dan didata sekaligus dilakukan pengecekan urine oleh pihak berwajib dan dinyatakan tidak terbukti melanggar syariat.
Baca Juga : 11 Wanita dan 1 Botol Miras Diamankan di Pelabuhan Ulee Lheue Pukul 03.00 WIB
M. Rizal selaku Plt Kasatpol Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) menuturkan, semua dilepas kembali dikarenakan tidak memenuhi unsur pidana.
“Yang pertama tidak kita tangkap tangan, tidak ada pengakuan dan setelah dilakukan tes urine hasilnya negatif,” papar M. Rizal
Lebih lanjut M Rizal menambahkan, pemeriksaan terhadap ke 11 wanita yang diamankan tersebut hanya berlaku 24 jam, selama tidak terbukti, maka tidak dilanjutkan ke penuntutan hingga ke jaksa, tapi hanya dilakukan proses pembinaan.
“Mereka diwajibkan melapor kembali pada hari Kamis lusa untuk diberikan pembekalan dengan ceramah agama dan sosial,” pungkas Plt Kasatpol PP dan WH kepada media.
Reporter : EK | Photo : Dok.Polresta | Editor : Endang