Home / BERITA

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pengedar Ganja Sita Barang Bukti Capai 1,7 Kg

MEDIALITERASI.ID | BENER MERIAH – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi pada Rabu, 20 Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangkap dua orang tersangka pengedar ganja dengan total barang bukti mencapai 1,7 kilogram.

Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Heri Haryanto, S.H., menjelaskan penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB terhadap seorang pria berinisial AA (38), warga Desa Bener Kelipah Utara. Tersangka diringkus di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.

“Dari tersangka AA, kami amankan satu kantong plastik hitam berisi lima paket ganja seberat bruto 250 gram, satu unit handphone Oppo CPH2471 warna biru, dan satu sepeda motor Honda Beat merah BL 6004 ZAH,” ujar Heri, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga  Warga Timang Gajah Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah

Hasil interogasi AA mengungkap sumber barang haram tersebut dari H (63), warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata. Sekitar pukul 18.00 WIB, polisi mencegat H saat melintas di Desa Bener Kelipah dengan sepeda motor Yamaha NMAX merah.

“Dari tersangka H, kami temukan satu kantong plastik hitam berisi dua paket ganja. Kemudian saat menggeledah rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB, kami kembali menemukan satu kantong plastik pink berisi satu paket ganja dan dua bungkus kertas koran berisi ganja,” jelas Heri. Total barang bukti dari tangan H mencapai 1.450 gram.

Baca Juga  Darmansyah Meninggal: Pelaku Penikaman di Tangkap di Rumahnya

Heri menegaskan kedua penangkapan ini saling berkaitan dan merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.
“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku dengan total barang bukti hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” tegasnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.[**]

Share :

Baca Juga

ACEH

Antar Langsung ke Dayah, Ketua PKK Aceh Timur Pastikan Korban Kekerasan Dapat Perlindungan Penuh

ACEH

Bupati Aceh Timur Terbitkan Teguran Keras: Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH

Kesalahpahaman Warnai Aktivitas MBG Paya Bujok Seulemak, Berakhir dengan Musyawarah.

ACEH

76 Santri Wustha dan Ulya SPM YPI Darussa’adah Idi Cut Diwisuda, Bupati Alfarlaky Minta Alumni Jaga Almamater

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat