Home / ACEH / BERITA

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:19 WIB

Abdul Halim Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara Periode 2026–2029

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menyerahkan pataka PWI kepada Abdul Halim sebagai Ketua PWI Aceh Utara periode 2026–2029 di Banda Aceh, Minggu (1/3/2026). (Foto: Abdul Hadi/PWI Aceh)

MEDIALITERASI.ID |BANDA ACEH – Abdul Halim kembali terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara periode 2026–2029 secara aklamasi dalam lanjutan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII yang digelar di Aula PWI Aceh, Banda Aceh, Minggu, 1 Maret 2026.

Lanjutan konferensi tersebut dilaksanakan setelah sidang sebelumnya diskors akibat kericuhan saat berlangsung di Sekretariat PWI Aceh Utara di Syamtalira Bayu pada 2 Februari 2026.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, mengatakan bahwa setelah terjadi kebuntuan (deadlock) dalam konferensi sebelumnya, muncul aspirasi peserta agar kepengurusan PWI Aceh Utara diambil alih sementara oleh PWI Aceh.

“Aspirasi itu kami tindak lanjuti dengan meminta pimpinan sidang menskors persidangan selama sebulan untuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Aceh Utara serta menetapkan jadwal lanjutan konferensi di Banda Aceh,” ujar Nasir.

Menurut dia, keputusan skorsing telah dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam pertemuan di sela peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Provinsi Banten.

Zulmansyah menyarankan agar lanjutan konferensi tetap menggunakan dasar yang telah ditetapkan dalam pleno sebelumnya, termasuk Surat Keputusan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia juga menegaskan bahwa persoalan internal organisasi harus diselesaikan melalui forum resmi, bukan di luar mekanisme konferensi.

Baca Juga  Kemendikbudristek Rekrut Fasilitator Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris

Senada dengan itu, Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, Mirza Zulhadi, menyatakan bahwa apabila dalam forum masih terdapat ketidakjelasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), maka dapat dibentuk tim verifikasi tanpa membatalkan proses persidangan.

Pencabutan skors dilakukan dalam pleno lanjutan yang dipimpin Muhammad Zairin. Pimpinan sidang memberikan toleransi waktu dua jam sejak pukul 10.00 WIB untuk menunggu kehadiran peserta sesuai daftar absensi.

Dalam sidang tersebut, Abdul Halim selaku Ketua PWI Aceh Utara periode 2023–2026 menyampaikan kembali pokok-pokok LPJ, antara lain terkait dana pokok pikiran (pokir) Rp300 juta, rencana pembelian tanah untuk kantor, kegiatan family gathering ke Aceh Tengah, serta dasar keputusan pergantian sekretaris.

Forum menerima LPJ tanpa catatan dan selanjutnya menyatakan kepengurusan periode 2023–2026 demisioner.

Penetapan Ketua Terpilih

Pada tahap penetapan bakal calon Ketua PWI Aceh Utara periode 2026–2029, terdapat dua nama yang mendaftar, yakni Abdul Halim dan Dedi Mulyadi. Keduanya dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga  TNI AD Bangun Jembatan Perintis Garuda di Bendosewu, Akses Tiga Desa di Blitar Diharapkan Lebih Aman

Namun, saat pemanggilan calon oleh pimpinan sidang, hanya Abdul Halim yang hadir. Dengan demikian, Abdul Halim ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara periode 2026–2029.

Sebagai ketua formatur, Abdul Halim langsung menyusun kepengurusan sebagai berikut:

  • Penasehat: Yuswardi Mustafa
  • Ketua: Abdul Halim
  • Wakil Ketua I: Hasanuddin
  • Wakil Ketua II: Khaddin
  • Sekretaris: Jefry Tamara
  • Wakil Sekretaris: Risnayati
  • Bendahara: Hasballah
  • Wakil Bendahara: Umar Efendi

Sebelum pleno lanjutan dimulai, dilakukan penyerahan aset organisasi dari Abdul Halim kepada Plt Ketua PWI Aceh Utara, Zainal Arifin M. Nur. Setelah Abdul Halim ditetapkan sebagai ketua terpilih, aset tersebut dikembalikan kepadanya. Pataka organisasi PWI juga diserahkan kepada Ketua PWI Aceh sebagai tanda berakhirnya masa tugas Plt.

Konferkab VIII PWI Aceh Utara secara resmi ditutup oleh Nasir Nurdin. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan tugas organisasi dan jurnalistik secara profesional.

“Dinamika dan berbagai intrik selama satu periode pertama harus menjadi pembelajaran. Rekonsiliasi adalah syarat mutlak untuk membesarkan organisasi tanpa saling curiga atau menyerang,” ujarnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

GEUKOM AGRIFARM Jajaki Kolaborasi dengan AMANAH untuk Kembangkan Greenhouse Berbasis Smart Farming dan IoT

ACEH

Miris! Jalan Peureulak-Lokop Putus 60 Meter di STA 73, Warga Serbajadi Dikutip Rp 5/10 Ribu di Jalan Darurat, Surati Gubernur Aceh

ACEH

Cegah Banjir, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Instruksikan Gotong Royong Massal Bersihkan Parit

ACEH

Demi Hak Rakyat, Bupati Aceh Timur Telepon Gus Ipul: Jadup Adalah Hak Rakyat yang Harus Dipercepat

HUKUM

Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Sabu 1,2 Ton di Pidie, Terkait Jaringan Internasional Tiongkok-Myanmar

BUDAYA

Paradoks Orang Pintar: Banyak yang Merasa Tahu, Tapi Tak Peka Merasakan

BERITA

Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Mahera Siregar Ditunjuk sebagai Plh. Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

KRIMINAL

Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!