RSUD Zubir Mahmud Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak dari KPP Pratama Langsa
LANGSA – RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur, meraih penghargaan dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pratama Langsa. Penghargaan ini diberikan
Untuk RSUD Zubir Mahmud dari KPP Pratama Langsa sebagai wajib pajak terbaik untuk pengawasan IV. Sebagai apresiasi atas partisipasi dan kontribusi dalam mendukung penerimaan pajak pada tahun 2023-2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa, Rabu, 26 Juni 2024.
Acara penyerahan ini diselenggarakan oleh KPP Pratama Langsa bekerja sama dengan Ditjen Perbendaharaan sebagai bentuk penghargaan kepada para instansi pemerintah yang telah menjalankan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak pada tahun 2023-2024.
Direktur RSUD Zubir Mahmud, melalui Plt. Wakil Direktur Administrasi Umum Rahmat Fatli menyatakan rasa terima kasih dan bangga atas penghargaan yang diberikan.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, mungkin ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen RSUD Zubir Mahmud dalam mendukung pembangunan melalui ketaatan terhadap kewajiban perpajakan,” tuturnya.
Penghargaan tersebut menjadi motivasi tambahan bagi kami pelayan Publik untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif positif, termasuk dalam aspek perpajakan.
Sementara pihak KKP Pratama Langsa mengatakan kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan menjadi sarana edukasi dan motivasi terkait dengan kewajiban perpajakan, agar menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainya, agar termotivasi dalam melaksanakan kewajiban tersebut.( DI3N )







