MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Penyidikan dugaan korupsi jumbo yang menyeret PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus mengerucut. Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa (12/8/2025) memeriksa sepuluh saksi kunci yang berasal dari perbankan, konsultan hukum, hingga akuntan publik.
Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Sritex dan entitas anak usahanya. Kredit bernilai ratusan miliar rupiah itu diduga cair melalui proses yang sarat pelanggaran prosedur dan rekayasa analisis keuangan.
Para saksi yang diperiksa antara lain:
1. WK – Analis Pengembangan Bisnis Retail Bank Jateng.
2. TAS – Analis Kredit Korporasi Surakarta Bank Jateng.
3. HRD – Aji Wijaya & Co, Cyber 2 Tower.
4. GPAW – Aji Wijaya & Co, Cyber 2 Tower.
5. ASR – Relationship Manager Divisi Kredit Menengah PT Bank DKI (2020).
6. ARA – Pemimpin Divisi Menengah II PT Bank DKI (2020).
7. HG – Kredit Pembayaran Menengah dan Treasury PT Bank DKI (2020).
8. NP – Relationship Manager BNI.
9. ERN – Erna and Partner, KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan Rekan (BDO Group).
10. SMS – Pengusul Kredit Sindikasi BNI.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan,” tegas pejabat Kejagung.
Sritex, produsen tekstil raksasa yang sempat digadang-gadang sebagai eksportir kebanggaan nasional, kini terjerat berbagai persoalan hukum setelah gagal membayar utang miliaran dolar AS. Sejumlah kredit yang didapat dari bank daerah dan BUMN perbankan diduga diperoleh dengan laporan keuangan yang dimanipulasi, sehingga berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Dengan pemeriksaan saksi lintas sektor ini, penyidik diyakini tengah memetakan peran masing-masing pihak, dari analis kredit hingga pihak eksternal yang diduga membantu melancarkan pencairan kredit bermasalah tersebut. (M Ranto)







