Home / EKBIS / HUKUM / OPINI

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:18 WIB

Rokok Ilegal Merajalela, Industri Legal Terhimpit, Pemerintah Dilema!

OPINI | MEDIALITERASI.IDPemerintah Indonesia menghadapi dilema besar antara mendukung industri rokok legal dan menekan peredaran rokok ilegal yang semakin marak di berbagai daerah.

Industri rokok lokal berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai. Namun, kenaikan tarif cukai kerap membuat harga rokok legal melambung tinggi.

Akibatnya, konsumen beralih ke rokok ilegal yang jauh lebih murah. Fenomena ini memperparah kebocoran penerimaan negara dan merugikan pabrik rokok resmi.

Di sisi lain, pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi rokok melalui kebijakan cukai tinggi. Langkah ini bertujuan mengurangi dampak negatif rokok bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Reformasi Polri Harus Menyentuh Sistem Karier Internal

Namun, kebijakan ini justru mendorong pelaku usaha nakal untuk memproduksi rokok ilegal tanpa pita cukai, menghindari pajak, dan mengedarkan produk secara masif.

Pabrik rokok yang memproduksi rokok legal pun terhimpit. Mereka menghadapi persaingan tak sehat dengan rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah di pasaran.

Banyak pabrik kecil gulung tikar karena penjualan merosot, sementara industri besar juga merasakan dampaknya meski masih bisa bertahan.

Pemerintah harus menyeimbangkan kebijakan. Jika cukai terlalu tinggi, rokok ilegal semakin subur. Jika cukai rendah, dampak kesehatan tetap menjadi masalah.

Solusi ideal adalah pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal serta kebijakan cukai yang lebih rasional bagi industri rokok legal.

Baca Juga  IPAL SPPG Yayasan Ridefa Aceh Belum Laik, Dinkes Tunda Terbitkan Sertifikat Sanitasi

Pemberantasan rokok ilegal perlu ditingkatkan melalui kerja sama aparat, edukasi konsumen, serta pemberian insentif bagi pabrik kecil agar tetap bersaing.

Jika dibiarkan, maraknya rokok ilegal akan terus menggerus penerimaan negara dan memperburuk iklim usaha industri rokok dalam negeri.

Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat agar pabrik rokok lokal tetap bertahan, tanpa mengorbankan upaya pengendalian konsumsi rokok. (*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

“Jiwa dari Permainan”: Surat Timnas Iran untuk Seattle Viral Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir di Piala Dunia
Barang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. Istimewa

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh Senilai Rp585 Miliar di Lhokseumawe, Dua DPO Diburu

ACEH

Pastikan Tepat Sasaran, Baitul Mal Aceh Utara Kerahkan 5 Tim Verifikasi Calon Penerima Bantuan Modal Usaha 2026

BERANDA

Polemik Latsarmil SPPI Pecah Usai 5 Peserta Meninggal, DPR Minta Evaluasi Kurikulum Calon Manajer Koperasi Merah Putih

ACEH

Perkara Khalwat Hotel Ayani Banda Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan  

ACEH

Gubernur Aceh Mualem Surat Prabowo Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman
tuti liana

EDUKASI

Menumbuhkan Literasi Sains dan Lingkungan melalui Inovasi Pembelajaran STEM

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar