Home / ACEH / BERANDA / BERITA / EKBIS / POLITIK

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:39 WIB

Gubernur Aceh Mualem Surat Prabowo Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengembangan cadangan minyak dan gas Blok Andaman. Langkah itu diambil guna mendukung program hilirisasi industri di Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Rencana tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan potensi migas Blok Andaman di Kantor Gubernur Aceh, Kamis 25 Juni 2026. Rapat dihadiri Asisten II Sekda Aceh T. Robby Izra, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh Zaini, Kepala Dinas ESDM Aceh Asnawi, sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, pakar migas, guru besar Universitas Syiah Kuala, staf khusus gubernur, dan Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi.

Baca Juga  Skandal Kredit Sritex: Kejagung Periksa 10 Saksi dari Bank Daerah hingga Konsultan

Guru Besar USK Prof. Jasman J. Ma’ruf menilai surat ke Presiden Prabowo adalah langkah tepat untuk memperkuat agenda hilirisasi migas Aceh.

“Ini langkah yang sangat baik dan penting untuk masa depan Aceh,” kata Jasman.

Hilirisasi migas di KEK Arun sejalan dengan Program Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029. Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe masuk proyek prioritas nasional.

Baca Juga  KAMMI Sumatera Utara: Pelantikan Presiden Baru, Harapan Baru untuk Indonesia

Dalam rapat dibahas potensi pemanfaatan gas dan kondensat Blok Andaman. Selama ini gas Blok Andaman yang diperkirakan mencapai 300 MMSCFD lebih banyak untuk pembangkit listrik. Padahal gas tersebut bisa diolah jadi metanol dan hidrogen. Metanol adalah komponen penting biodiesel nasional berbahan sawit.

Selain gas, lapangan migas South Andaman diperkirakan menghasilkan 7.500 barel kondensat per hari. Kondensat dapat diolah menjadi nafta, kerosin, dan gasoline sebagai bahan baku industri cat dan bahan bakar minyak. (AYD)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Bukan Didepak, Ini Alasan Nama Veda Ega Pratama Hilang di Daftar Sementara Moto3 2027

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur