Home / BERITA

Selasa, 11 Oktober 2022 - 11:32 WIB

Rektor Ova Emilia Memastikan Presiden Jokowi Sebagai Alumni UGM

JAKARTA – Rektor Ova Emilia menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan alumni Universitas Gajah Mada (UGM). Menurutnya ijazah Jokowi itu benar-benar asli tidak seperti isu yang beredar di masyarakat. Dalam hal ini rektor UGM itu meyakini keaslian Ijazah Sarjana S1 Insinyur Joko Widodo. Hal itu disampaiakan oleh Ova Emilia dalam jumpa Pers, Selasa (11/10/2022)

Ova menegaskan Jokowi benar-benar merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Sebelumnya, Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Menurut Ova, Jokowi kemudian lulus di tahun 1985.

Baca Juga  Ketua LAKI DPC Aceh Timur Desak Presiden RI Menindak Lanjuti Temuan BPK Aceh Timur Yang Nilai Rugikan Negara

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan yang terdokumentasi dengan baik kami meyakini keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo,” kata Rektor UGM Ova Emilia dalam jumpa pers.

Rektor UGM Ova Emillia mengetahui isu ijazah palsu Jokowi kembali dibicarakan oleh masyarakat di media sosial. Bahkan Presiden Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan terhadap Presiden Jokowi teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.Gugatan yang dilakukan oleh Tri Mulyono karena Jokowi diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019 silam.

Baca Juga  Jalan Lintas Blangkejeren - Kutacane Kembali Longsor

“Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. Yang kedua Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki”, pungkasnya.

Tak hanya Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU); Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) juga digugat dalam gugatan tersebut.

Sumber : Indonesia Monitor | Photo : Ova Emillia (CNN) | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi

BERANDA

BNPB Update Bencana: Banjir-Longsor Landa Gayo Lues & Aceh Tenggara, Karhutla 63 Hektare di Merauke, Padang Masih Terendam

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Siap Rehabilitasi Rumah dan Beri Modal Usaha untuk Mukhlis di Nurussalam

ACEH

Operasional Pasar Malam di Idi Rayeuk Aceh Timur Dipertanyakan Legalitasnya

ACEH

Peringatan Maulid di Aceh Memanas: Aparat Minta Bendera Bintang Bulan Diturunkan