Home / BERITA / HUKUM

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:08 WIB

PT Jakarta Perberat Vonis Ahmad Taufik Jadi 14 Tahun Penjara

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat vonis Ahmad Taufik dari 11 tahun menjadi 14 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 senilai lebih dari Rp200 miliar.

Majelis hakim yang dipimpin Multining Dyah Ely Mariani dengan anggota Tahsin dan Hotma Maya Marbun juga menjatuhkan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan serta mewajibkan Ahmad Taufik membayar uang pengganti Rp224 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman diganti penjara selama 10 tahun.

Baca Juga  MenPAN-RB Minta Seluruh Instansi Data Tenaga Honorer

“Uang pengganti tersebut untuk memberikan efek jera dan memastikan terdakwa tidak menghindari tanggung jawab finansial,” ujar majelis hakim dalam putusan yang dilansir laman resmi PT Jakarta.

Baca Juga  Tuntut Ganti Rugi Warga Palang RS Zubir Mahmud, Ini Tanggapan Pj Bupati Aceh Timur

Hakim menilai Ahmad Taufik justru memperpanjang rantai pasok pengadaan APD sehingga menghambat Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 mendapatkan peralatan vital saat masa darurat.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman 14 tahun penjara. Namun, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hanya menjatuhkan vonis 11 tahun, yang kemudian diperberat PT Jakarta. (H.Ranto)

Share :

Baca Juga

ANALISIS

Connie Rahakundini Bakrie Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Gayo, dan Sibolga

BERITA

Tidak Terapkan Status Bencana Nasional, Presiden Prabowo Digugat ke PTUN

BERITA

Pemko Lhokseumawe Salurkan 5,5 Ton Beras per Desa untuk Ringankan Dampak Ekonomi Pascabanjir

BERITA

HCML Hadirkan Festival Spektakuler, Warga Giligenting Tersentuh Kisah Nelayan

BERITA

Perkuat Komitmen Sosial, HCML Kumpulkan Tiga Penghargaan di Sumenep

BERITA

Wartawan JSI Sumenep Diedukasi Hulu Migas Lewat Kunjungan ke ITS

BERITA

HIMAKMUR dan Masyarakat Salurkan Bantuan ke Langkahan, Fokus pada Posko Desa Alue Krak Kayee

BERITA

Islamic Relief Salurkan 320 Paket Bantuan untuk Penyintas Bencana di Aceh Utara