![]()
MEDAN – Seorang lelaki asal Lhoksukon berinisial AD (47) diduga membawa 4 Kilo Gram narkoba jenis sabu dalam lipatan celana diamankan petugas Avsec di X-ray OOG Bandara Kualanamu, Sumatera Utara sekira pukul 08.00 WIB Selasa (28/02/2023)
Awalnya lelaki yang beralamat Dusun Blang Barat, Gampong Lhok Kareung itu sempat menolak permintaan Petugas Avsec untuk membuka koper bawaannya.
Disaat bersamaan Kopda Fahrizal Amri dari Kodim 0101/KBA yang tidak jauh dari lokasi X-ray menghampiri terduga dan kembali meminta AD untuk membukanya.
AD dan barang bukti dengan 16 bungkus Sabu seberat 4 Kg pun diamankan oleh petugas sebelum tersangka diserahkan ke pihak kepolisian.
Melansir Antara Sumut, Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu Dedi Al Subur membenarkan diamankan nya pembawa sabu tersebut.
“Pelaku merupakan calon penumpang maskapai Garuda GA 185 tujuan Medan-Jakarta,” ujar Dedi.
Ia menerangkan terungkapnya penyeludupan narkotika berawal petugas Avsec curiga terhadap barang bawaan pria warga Aceh itu. Kemudian dilakukan pemeriksaan di Out Of Gouge di lantai II Bandara Kulanamu.
“Petugas Avsec yang memeriksa menemukan sabu dalam plastik berjumlah 16 bungkus. Selanjutnya bersangkutan dibawa ke posko security Avsec guna jalani pemeriksaan,” terangnya.
Selesai diambil keterangan awal, kata Dedi pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian.
“Kami menyerahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut untuk lebih lanjut bisa ditanyakan ke sana,” pungkasnya.
Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang







