Home / BERITA

Senin, 28 April 2025 - 22:39 WIB

PPATK Akui Kerja Keras Pemerintah Tekan Judol: Polri Sukses di Penegakan Hukum

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polri sukses dalam penegakkan Hukum aktivitas Judi Online, hal ini diakui oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meskipun PPATK mencata akumulasi perputaran transaksi judi online (judol) mengalami kenaikan pada tahun 2025. Namun, PPATK mengakui bahwa kerja pemerintah menekan angka judol berhasil, khususnya Polri.

“Harus diakui kerja keras yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui Desk Judol ini berhasil menekan laju pertumbuhan aktivitas judol, apalagi Polri sudah menunjukkan sukses penegakkan hukumnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Minggu (27/4/2025).

PPATK sebelumnya mengungkap bahwa angka perputaran di tahun 2025 mencapai Rp 1.200 triliun. Angka tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri.

“Bahwa nilai Rp 1.200 T merupakan perkiraan akumulasi perputaran judi online sampai dengan akhir tahun 2025. Nilai tersebut didasarkan atas trend nilai perputaran tahun 2024,” katanya.

Baca Juga  Tani Merdeka Deli Serdang Sulap Lahan Kosong Jadi Lumbung Pangan Produktif

“Terjadi pergeseran pola transaksi dari bagaimana deposit ke dalam situs perjudian sampai bagaimana cara melarikan dana ke luar negeri. Kami punya parameter dan melakukan analisis terhadap rekening-rekening terkait. Itu jumlah potensi hingga akhir tahun 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ivan mengaku crypto masih kerap dimanfaatkan untuk memindahkan dana oleh para pelaku judol. Salah satu aliran dana itu paling masif dilancarkan ke Singapura.

“Sebagaimana tahun 2024 bahwa kripto mengalami trend kenaikan sebagai salah satu instrumen untuk memindahkan dana. Namun, masih ditemukan pula aliran dana ke Singapura, UK dan Filipina dengan menggunakan instrumen transfer dana,” ujarnya.

“Ya memang kemajuan fintech berdampak massivenya virtual currency dipergunakan sebagai alternative transaksi untuk menyembunyikan harta-harta illegal,” sambungnya.

Baca Juga  Ziarah Makam Ayah, Lia Istifhama Ajak Masyarakat Maknai Ramadan dengan Penyucian Jiwa

Terkait pengguna judol, Ivan mengatakan PPATK masih menunggu data pasti. “Data masih ditunggu sampai semester pertama tahun ini. Kecenderungan ada (kenaikan),” katanya.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana menyebut saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online (judol). Hal ini dilihat dari perputaran dana judi online pada 2025 yang mencapai Rp 1.200 triliun.

“Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun,” kata Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 dalam situs PPATK, dikutip Kamis (24/4).

Ivan mengatakan jumlah perputaran dana judi online ini pun mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia menjelaskan, pada 2024, perputaran dana judi online sebesar Rp 981 triliun.

“Data tahun lalu sebesar Rp 981 triliun,” terang irfan (Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir