Home / BERITA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE– Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram, dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Satresnarkoba, Kamis (7/8/2025) pagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dengan nomor B-1456/L.1.12/Enz.1/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K, S.I.K., M.A, perwakilan dari Seksi Pengawasan (Siwas), Kasi Propam, Kasat Tahti, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, penasihat hukum, serta personel dari Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga  Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024-2029 Ditutup, 137 Orang Mendaftar

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti jenis sabu, dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air, kemudian dilarutkan menggunakan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tuntas,” jelas AKP Saiful.

Ia menambahkan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/55/VII/Spkt tertanggal 24 Juli 2025, dengan tersangka bernama P.

Baca Juga  Perempuan Tewas Jatuh dari Lantai 4 Rumah Kost di Tanah Abang, Polisi Dalami Keterangan Saksi

Lebih lanjut, AKP Saiful menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mewujudkan penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.

“Pemusnahan ini merupakan langkah tegas sebagai wujud perang terhadap narkoba. Kami akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir