Home / BERITA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE– Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram, dalam kegiatan yang berlangsung di lobi Satresnarkoba, Kamis (7/8/2025) pagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dengan nomor B-1456/L.1.12/Enz.1/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K, S.I.K., M.A, perwakilan dari Seksi Pengawasan (Siwas), Kasi Propam, Kasat Tahti, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, penasihat hukum, serta personel dari Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga  Jumat Berkah, Kapolsek Nurussalam Polres Aceh Timur Beri Bantuan untuk Keluarga Korban Laka Lantas

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, menyampaikan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti jenis sabu, dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air, kemudian dilarutkan menggunakan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tuntas,” jelas AKP Saiful.

Ia menambahkan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/55/VII/Spkt tertanggal 24 Juli 2025, dengan tersangka bernama P.

Baca Juga  Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Taput Dilaporkan Ke Poldasu

Lebih lanjut, AKP Saiful menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mewujudkan penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.

“Pemusnahan ini merupakan langkah tegas sebagai wujud perang terhadap narkoba. Kami akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

ACEH

Video Klarifikasi Dun Belanda Tuai Tanda Tanya, Penggiat Media Soroti Dugaan Tekanan

BERANDA

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Alasan Pribadi dan Destry Damayanti Jadi Plt

ACEH

Operasi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka, Pratu Galuh Nugraha Tewas Terkena Peluru Rekoset

BERITA

Dua Orang Diamankan Terkait Bentrokan di Menteng, Polisi Dalami Peran Masing-masing

BERITA

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

BERITA

Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka, Wakapolri: Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan

ACEH

Tanggapi Video Viral, Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin: Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Klarifikasi