Home / BERITA

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:28 WIB

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Taput Dilaporkan Ke Poldasu

MEDIALITERASI.ID | MEDAN — Oknum Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinisial SHS, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggunaan identitas palsu saat menikah. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/1401/VIII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Agustus 2025.

Kuasa hukum pelapor, Dr. Khomeini, SE, SH, MH, didampingi Hardian Maulana Putra, SH, menjelaskan bahwa kliennya, Elsa Lorenza (29), dinikahi terlapor pada 31 Oktober 2015 dan telah dikaruniai dua anak. Namun, belakangan diketahui bahwa terlapor sudah memiliki istri dan anak di Tapanuli Utara.

“Yang kami laporkan adalah dugaan penggunaan identitas palsu. Terlapor menggunakan KTP dengan nama Alek Sani, status lajang, dan pekerjaan wiraswasta, padahal sebenarnya dia adalah ASN di Taput,” ujar Khomeini kepada wartawan, Senin (25/8) petang.

Baca Juga  Pemerintah Angarkan 8,8 Triliun Untuk Penerima BSU Tahun 2022

Menurut Khomeini, sejak Desember 2016 terlapor jarang pulang dan tidak memberikan nafkah. Pada 2019, pelapor sempat mendatangi terlapor, namun tidak ada itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kuasa hukum juga telah mengirimkan somasi pada 19 Agustus 2025 serta menemui Bupati, Wakil Bupati, dan Inspektorat Taput untuk meminta pemrosesan kode etik ASN terhadap terlapor.

Baca Juga  73 Hektar HGU Limau Mungkur Mulai Ditanam Ulang

“Kami meminta Kapolda Sumut dan Ditkrimum segera memproses laporan ini dan memanggil terlapor untuk diperiksa,” tegas Khomeini.

Hardian Maulana Putra, SH, menambahkan bahwa perbuatan terlapor tidak mencerminkan etika seorang aparatur sipil negara.

“ASN seharusnya menjadi teladan, bukan justru menggunakan kebohongan yang merugikan klien kami,” katanya.

Ia juga menyebut pihaknya akan mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan penelantaran anak.

Sementara itu, Elsa Lorenza berharap hukum dapat memberi keadilan bagi dirinya dan kedua anaknya.

“Saya hanya ingin anak-anak mendapat haknya sebagai anak kandung,” ujarnya. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Drama Toronto! Gol Menit Akhir Caleb Yirenkyi Tumbangkan Panama, Ghana Raih 3 Poin Pertama Piala Dunia

ACEH

Bismillah Menjadi KM Nol Islam: Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Peradaban Peureulak di Haul Sultan ke-1224

BERANDA

Diaspora Aceh: Dari Pengungsi Konflik hingga Akademisi Dunia, Mengapa Mereka Merantau?

BERANDA

Diskualifikasi Uriarte Guncang Klasemen Moto3 2026: Veda Ega Untung, Tapi FIM Steward Dinilai Telat & Tak Transparan

ACEH

Ulama Aceh Timur Desak Mahkamah Syar’iyah Terapkan Syariat Kaaffah: Mediasi, Wali, Iddah dan Nasab Jadi Kunci

BERANDA

Prediksi Portugal vs RD Kongo 18 Juni: Ronaldo Cs Diunggulkan Raih 3 Poin Perdana Grup K Piala Dunia 2026

ACEH

Bunda PAUD Julok Hadiri Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan

ACEH

61 Kombatan KPA Linge Teken Mosi, Desak Mualem Evaluasi Panglima Bener Meriah