Home / BERANDA / BERITA / EDUKASI / HUKUM / POLITIK

Rabu, 9 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Polres Aceh Timur dan Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Hadapi Pilkada 2024

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Surayandaru, SIK melalui Wakapolres Kompol Iswar, SH menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) pada tahapan Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Coniccal Caffee Idi, pada hari Selasa, (08/10/2024) siang ini juga dihadiri oleh : Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama SH, M.Kn : Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S. TrK.,SIK Kapolres Langsa direkam Kanit I Satreskrim Polres Langsa Aiptu Didi Fitriadi, SH Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,SH : Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abu Bakar, SE; Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi, Rita Fahria, ST Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan Dan Pelatihan, Ruhaida, Am.Keb. Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat, Faisal Zakaria, S.Pd dan Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Baihaqi Mulia, S.STP.

Baca Juga  Mahasiswa Lakukan Unjuk Rasa Isu Nasional di Lhokseumawe

Ketua Panwaslih Aceh Timur saat membuka rapat menyampaikan bahwa, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan wewenang GAKKUMDU selama tahapan Pilkada dan pasca Pilkada mendatang sekaligus merupakan rapat perdana setelah terbentuknya struktur Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur pada pemililihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur yang terbentuk pada 13 September 2024.

“Untuk Sekretariat Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat atau tepatnya satu gedung dengan Kantor Panwaslih Aceh Timur,” sebut Musliadi.

Sementara itu Wakapolres Aceh Timur menegaskan agar Sentra GAKKUMDU harus satu suara dan saling koordinasi untuk penegakan hukum dalam setiap proses perkara pelanggaran Pilkada.

Baca Juga  Cinta Al-Qur'an dan Akhlak Mulia, Fokus FASI Ke-1 Indra Makmu

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik di antara pengawas pemilu, penyidik dan kejaksaan.

Tidak hanya dalam pertemuan formal, tetapi juga melalui komunikasi yang lebih santai dan non-formal.“Hubungan yang solid antara ketiga lembaga adalah fondasi penting dalam Sentra GAKKUMDU.

Jangan sampai ada kesalahpahaman yang bisa menghambat penanganan perkara pelanggaran Pilkada,” pesan Iswar.

Ia juga menyebutkan bahwa Aceh Timur termasuk dalam salah satu wilayah Indek Kerawanan Pemilu.

“Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk menghilangkan stigma tersebut. Sesuai dengan tagline GAKKUMDU : Cegah, Awas, Tindak, kita kedepankan pencegahan pelanggaran, penindakan adalah upaya terakhir.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H.***

Share :

Baca Juga

ACEH

Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha, Baitul Mal Aceh Turun Tangan

ACEH

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat Kerja Pejabat Fungsional Pengadaan

BERITA

Ratusan Petani Laoli Bertahan di Lahan, Tolak Rencana Pengosongan Pemkab Luwu Timur

BERANDA

Tegaskan Standar Keamanan Pangan, BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

ACEH

Dituding Dalangi Serangan ke Bupati, Dun Belanda Akui Fitnah dan Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur

BERITA

Integrasikan AI dan OBE, Dosen MPI UIA Bireuen Raih Predikat ‘Most Inspiring Lecturer’

ACEH

118 Anak Ikuti Khitan Massal Baitul Mal Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky: Ke Depan Digelar 3 Titik Wilayah

ACEH

Percepat Huntap Korban Banjir, Bupati Al-Farlaky Targetkan Pembebasan Lahan 6 Hektare di Serba Jadi Segera Tuntas