Home / BERANDA / BERITA / EDUKASI / HUKUM / POLITIK

Rabu, 9 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Polres Aceh Timur dan Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Hadapi Pilkada 2024

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Surayandaru, SIK melalui Wakapolres Kompol Iswar, SH menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) pada tahapan Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Coniccal Caffee Idi, pada hari Selasa, (08/10/2024) siang ini juga dihadiri oleh : Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama SH, M.Kn : Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S. TrK.,SIK Kapolres Langsa direkam Kanit I Satreskrim Polres Langsa Aiptu Didi Fitriadi, SH Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,SH : Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abu Bakar, SE; Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi, Rita Fahria, ST Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan Dan Pelatihan, Ruhaida, Am.Keb. Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat, Faisal Zakaria, S.Pd dan Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Baihaqi Mulia, S.STP.

Baca Juga  TNI AD dan TDM Lakukan Patroli Terkoordinasi di Wilayah Kalimantan Barat - Serawak

Ketua Panwaslih Aceh Timur saat membuka rapat menyampaikan bahwa, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan wewenang GAKKUMDU selama tahapan Pilkada dan pasca Pilkada mendatang sekaligus merupakan rapat perdana setelah terbentuknya struktur Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur pada pemililihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur yang terbentuk pada 13 September 2024.

“Untuk Sekretariat Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat atau tepatnya satu gedung dengan Kantor Panwaslih Aceh Timur,” sebut Musliadi.

Sementara itu Wakapolres Aceh Timur menegaskan agar Sentra GAKKUMDU harus satu suara dan saling koordinasi untuk penegakan hukum dalam setiap proses perkara pelanggaran Pilkada.

Baca Juga  Dua Pelaku Eksploitasi Anak Ditangkap di Cengkareng, Polisi Ungkap Modus Operandi

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik di antara pengawas pemilu, penyidik dan kejaksaan.

Tidak hanya dalam pertemuan formal, tetapi juga melalui komunikasi yang lebih santai dan non-formal.“Hubungan yang solid antara ketiga lembaga adalah fondasi penting dalam Sentra GAKKUMDU.

Jangan sampai ada kesalahpahaman yang bisa menghambat penanganan perkara pelanggaran Pilkada,” pesan Iswar.

Ia juga menyebutkan bahwa Aceh Timur termasuk dalam salah satu wilayah Indek Kerawanan Pemilu.

“Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk menghilangkan stigma tersebut. Sesuai dengan tagline GAKKUMDU : Cegah, Awas, Tindak, kita kedepankan pencegahan pelanggaran, penindakan adalah upaya terakhir.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H.***

Share :

Baca Juga

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel

BERITA

Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah