Home / BERITA

Selasa, 2 Januari 2024 - 17:12 WIB

Polisi Kejar Keberadaan Pelaku Pembunuh Evy Mariana Amaliawati

Medialiterasi.id | BANDA ACEH – Evy Mariana Amaliawati, (53) wanita paruh baya asal Kota Sabang, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (2/1/2024) pagi.

Evy Mariana diduga dibunuh oleh pelaku yang mulanya hendak melakukan pencurian dengan menggunakan sebuah batu di bagian kepala korban.

Sebelumnya Cut Nur Marlia (25) anak dari korban  menyadari seseorang yang tidak dikenal telah memasuki rumahnya diduga ingin melakukan aksi tindak pidana pencurian. Bahkan disaat itu juga Cut Nur Marlia memberitahukan kepada temannya Reza (28) untuk datang kerumahnya.

Sesampai Reza di lokasi kejadian, dirinya bersama Cut Nur Marlia melihat korban sudah tergeletak di lantai kamar dengan kondisi berdarah.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, menurut keterangan dari anak korban, ada seseorang yang masuk ke rumah yang mana diduga ingin melakukan tindak pidana pencurian.

Baca Juga  68 Perusahaan di Aceh Terima Sertifikat Penghargaan Zero Accident

“Sekitar jam 05.00 WIB, anak korban mengetahui ada seseorang yang sedang berada di dalam rumahnya hendak melakukan pencurian, namun pada waktu yang bersamaan ia menghubungi temannya Reza (28) warga Banda Aceh untuk dapat datang kerumahnya, ” ucap Fadillah.

Sesampai di TKP, Reza melihat korban tergeletak di lantai di kamar dalam kondisi berdarah dan anak korban pun menangis histeris. Lalu Reza langsung meminta bantuan kepada tetangga di sekitar rumah dan kemudian perangkat desa dan warga pun berdatangan ke rumah korban (TKP). Kemudian peristiwa pembunuhan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Baitussalam dan meneruskan ke Polresta.

Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim menuju ke lokasi kejadian.

“Kami melakukan olah TKP bersama Innafis dan melakukan interogasi terhadap anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri – ciri pelaku” kata Kompol Fadillah.

“Pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban, akan tetapi pelaku menghabisi nyawa korban. Ini merupakan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang”, tambah Kompol Fadillah.

Baca Juga  Festival Layangan LED Akan Digelar, Camat Batang-batang Berharap UMKM Bangkit

Saat dilakukan oleh TKP, tim Innafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga untuk memukul bagian kepala korban, dimana batu tersebut ada tetesan darah, sambungnya.

Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum, tuturnya lagi.

Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap pelaku. Ia mengharap pelaku menyerahkan diri kepada pihak keamanan sebelum dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian, harapnya.

Untuk diketahui Almarhumah merupakan salah seorang Sekretaris Forlat Vokasi DPD Aceh juga pelaku UMKM sektor Fashion persisnya kerajinan Ecoprint, selain itu Evi Mariana juga sebagai instruktur dan assesor kerajinan ecoprint. Almarhumah yang dikenal ramah itu juga memiliki segudang prestasi, hal ini bisa dibuktikan dengan postingan di akun instagram eh_evi_handicraft.  [endæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Disnakermobduk Aceh dan Serikat Pekerja Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

BERITA

Operasi Patuh Seulawah 2026 Digelar 8–21 Juni, Ini Lima Pelanggaran yang Jadi Sasaran Satlantas Polres Lhokseumawe

BERITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar

BERITA

Firman Jaya Daeli Dorong Pemajuan Kejaksaan sebagai Pilar Supremasi Hukum dan Geostrategis Indonesia

BERITA

85 Peserta P3N Angkatan XXVII Dikukuhkan, Brigjen Pol. Ade Ary Raih Predikat Terbaik Akademik

ACEH

Yayasan Cakra Donya Atjeh Peringati Haul ke-16 Hasan Muhammad Di Tiro, Dorong Semangat Pembangunan dan Kemajuan Aceh

ACEH

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

ACEH

Gagal Penuhi Panggilan, Pasangan Terduga Khalwat di Banda Aceh Terancam Masuk DPO Satpol PP-WH