Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / POLITIK

Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Jakarta Tetap Ibukota, Jokowi Belum Tanda Tangani Keppres

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Dengan Jokowi melimpahkan penandatanganan Keppres IKN kepada Prabowo, otomatis membatalkan Keppres Tentang pemindahan ibukota ke IKN karena belum terbitnya Keppres yang belum ditandatangani Jokowi.

Polemik soal kepindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampaknya segera berakhir.

Mengingat Presiden Joko Widodo alias Jokowi batal mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk meresmikan pemindahan tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, keputusan mengenai keppres itu akan ditentukan pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Prabowo Subianto.

“Ya, mestinya gitu (keppres ditandatangani Prabowo). Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani),” kata Jokowi usai membuka acara “Nusantara TNI Fun Run” di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024) pagi.

Baca Juga  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Langkah Serius Tangani Polemik Dana Deposito Rp4,1 Triliun

Melansir Kompas.com, Mantan politisi PDIP itu menyatakan dirinya tidak bisa membuat keputusan strategis saat masa jabatannya kurang dari tiga pekan lagi.

Ternyata, sebelum bisa diresmikan sebagai ibu kota baru, IKN Nusantara memerlukan keppres sesuai ketentuan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dengan batalnya pembuatan Keppres itu di era Jokowi, maka status Jakarta tetap menjadi ibu kota.

Dalam UU tersebut, diatur bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara baru resmi terjadi setelah adanya keppres.

Jokowi mengatakan, keppres pemindahan ibu kota akan diputuskan jika infrastruktur serta sarana prasarana di IKN Nusantara sudah lengkap.

Berarti pemindahan ibu kota secara resmi butuh waktu lama, mengingat infrastruktur yang ada masih sangat minim.

Baca Juga  Pengurus PGRI Sumut Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan HGN 2024

Jokowi menekankan bahwa IKN Nusantara harus memiliki infrastruktur yang lengkap dan ekosistem yang utuh sebelum bisa menjadi ibu kota.

“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi,” kata Jokowi dikutip dari Kompas.com.

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota Jakarta ke IKN Nusantara harus didahului kepastian infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, pusat keramaian, serta sarana pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.

“Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap,” ucapnya.***

Share :

Baca Juga

BERITA

Nekat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Bripda Rio Dipecat Tidak Hormat

BERITA

Menakar Nahkoda Baru USK 2026-2031 : Antara Keberlanjutan dan Akselerasi Global

BERITA

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

BERITA

Polisi Bongkar Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Ratusan Butir Obat Keras Disita

BERITA

Sopir Truk Asal Sukabumi Ditemukan Meninggal di Nagan Raya

BERITA

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana di Aceh Utara

BERITA

Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

BERITA

Bagikan Air dan Snack, Polisi Layani Massa Aksi Buruh di Depan Gedung DPR/MPR