MEDIALITERASI.ID | DELI SERDANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8) dini hari. Dalam operasi ini, polisi mengamankan puluhan pengunjung serta menemukan minuman keras dan pil ekstasi.
Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. “Kami melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, dan CDI terbukti menjadi salah satu lokasi yang terindikasi. Kami lakukan penegakan hukum tegas,” ujar Calvijn di Medan, Rabu (13/8) pagi.
Menurutnya, seluruh pengunjung yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Siapapun yang menjual atau mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Cafe Duku Indah disebut-sebut ramai setelah tutupnya THM New Blue Star. Polisi menduga selain menyediakan minuman beralkohol, ada praktik peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi tersebut. Penjagaan ketat pihak manajemen berhasil dibongkar tim Ditresnarkoba Polda Sumut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendataan jumlah barang bukti pil ekstasi yang ditemukan dan memeriksa pihak manajemen THM. (Tim)







