Home / BERITA / HUKUM

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

MEDIALITERASI.ID | RIAU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 298 gram yang rencananya akan dibawa ke Sumatera Barat. Dua orang pelaku berinisial RMN (25) dan AMCS (31) berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (22/9) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita setelah menerima informasi adanya pengiriman narkoba melalui jalur tol.

> “Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan sebuah mobil yang mengangkut sabu di Tol Bangkinang. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga Gerbang Tol XIII Koto Kampar dan berhasil melakukan penangkapan,” ujar Kombes Putu, Minggu (5/10).

Baca Juga  Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Darwinsyah di Bener Meriah

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam tas kecil berwarna hitam di laci mobil travel yang ditumpangi RMN. Kepada penyidik, RMN mengaku bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Tak berhenti di situ, tim opsnal melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dalam operasi lanjutan, RMN diminta menghubungi seseorang berinisial R yang kemudian memerintahkan AMCS untuk menjemput paket sabu tersebut.

Baca Juga  Oknum Caleg di Pidie Jaya Ancam KPPS di Tempat Pemungutan Suara

> “Setelah AMCS tiba di lokasi pertemuan di Jalan Lintas Padang–Muko, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti,” jelas Kombes Putu.

Dari hasil interogasi, AMCS mengaku diperintahkan oleh R yang diketahui tengah menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Ketika Klien Bertanya: Memahami Hak dan Peran Advokat dalam Perkara Hukum

BERITA

Presiden Prabowo Hadiri 100 Tahun Gontor, Tekankan Pendidikan, Kemandirian Pangan, dan Kedaulatan Maritim

BERITA

Anies ke Makassar, Gerakan Rakyat Sulsel Matangkan Konsolidasi Politik Menuju 2029

BERANDA

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp106 Miliar OTT ATR/BPN ke Muktamar NU ke-35, Nama Nusron Wahid Terseret

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia