Home / BERITA

Rabu, 20 November 2024 - 14:19 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba dengan kasus besar jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Sebanyak 389 kilogram sabu berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dengan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp 583 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini, seraya menegaskan bahwa langkah pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Program Asta Cita Bapak Presiden, yaitu Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, Serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan.

Arahan ini juga diperkuat oleh Bapak Kapolri yang menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan masalah narkoba dari semua lini, baik hulu maupun hilir,” ungkap Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di gedung Promoter, Rabu (20/11/2024).

Ia menambahkan, “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi supply hingga demand, sehingga langkah ini dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.”

lanjut Karyoto menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Barang bukti sabu sebanyak 389 kilogram disita dari sebuah mobil boks yang digunakan untuk mendistribusikan narkoba.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk

Pihaknya saat itu mengamankan dua orang pelaku berinisial MS (30) dan CR (34) yang berperan sebagai kurir atau pihak yang diperintah oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buron.

penangkapan ini dilakukan pada Minggu (17/11) lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan ini, lanjut dia, sebanyak 2,2 juta jiwa berhasil diselamatkan.

“Saya sampaikan bahwa ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat akan bisa mempengaruhi 2,2 Juta jiwa generasi bangsa,”ujarnya.

“Sebagai akibatnya, generasi muda jelas tidak akan produktif kalau dia belajar putus di tengah jalan, kalau dia bekerja jelas produksinya tidak maksimal,”

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

tidak hanya itu, Kapolda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan tidak ragu melaporkan jika ada anggota keluarga yang terindikasi sebagai pengguna.

Baca Juga  Progam S2 Keuangan Islam Terapan Usulan Direktur PNL Disetujui Kemendikbud Ristek

“Bagi orang tua yang merasa anggota keluarganya ada indikasi menggunakan narkoba, jangan ragu untuk datang ke kantor polisi atau BNN. Cek urin gratis, dan jika terbukti menggunakan, kami akan bantu proses rehabilitasi,” kata Karyoto.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.

Kapolda menegaskan, Polda Metro Jaya terus memperkuat upaya pemberantasan melalui tiga pendekatan:

  1. Preemtif: Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan hukuman menggunakan narkoba.
  2. Preventif: Patroli intensif di wilayah rawan serta patroli dunia maya untuk memantau transaksi ilegal.
  3. Represif: Penindakan tegas dan memperberat hukuman bagi pelaku, termasuk penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset hasil kejahatan.

Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memutus rantai suplai dan permintaan narkoba, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi hingga tuntas,” pungkas Irjen Pol Karyoto. (Ranto)

Share :

Baca Juga

Menuju PTKIS Unggul, UIA Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

BERITA

Akselerasi Standar Mutu, Rektor UIA Imbau Dosen Perkuat Riset dan Pengabdian

ACEH

Pimred Tribunpasee: Jadikan Milad Samudra Pasai ke-800 untuk Perkuat Jati Diri dan Syariat

BERANDA

Aragón Jadi Akhir Pekan Pahit Honda Team Asia, Veda Pratama dan Zen Mitani Kehilangan Grip

ACEH

Aceh Timur Siaga Hujan Sedang Sampai Deras Hingga Pertengahan September, Waspada Banjir dan Longsor

BERANDA

Perceraian Tak Cukup Putus Nikah, Hak Nafkah hingga Harta Bersama Rawan Terabaikan di Mahkamah Syar’iyah

ACEH

Tiga Kali Ganti Bupati, Tiga Kali Ganti Camat, Jalan Rusak di Idi Tunong Tak Kunjung Perbaiki

BERITA

PERMAHI Jambi Soroti Tata Kelola dan Legalitas Koperasi Merah Putih

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati