![]()
MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi narkotika jenis etomidate melalui clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara. Pengungkapan ini dinilai mampu mencegah peredaran sekitar 15.000 cartridge vape narkotika.
Kasus tersebut terungkap berkat pengembangan informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket jasa pengiriman yang diduga berisi bahan narkotika. Berdasarkan informasi itu, tim Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lanjutan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas melakukan control delivery terhadap paket mencurigakan yang dikirim ke sebuah apartemen di Jakarta Utara. Dari hasil pengawasan, polisi mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen.
“Dari penggeledahan unit apartemen tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis etomidate dengan berat bruto sekitar 100 gram, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Barang bukti yang diamankan meliputi tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, berbagai bahan kimia, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F. Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan sebagai pembungkus cartridge vape berisi etomidate.
Menurut Budi, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kedua tersangka dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di luar negeri.
“Bahan baku yang kami amankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan etomidate atau setara dengan 15.000 cartridge vape,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna memutus mata rantai peredaran narkoba. (HR)







